45 Anggota DPRD Kukar Terpilih Ditetapkan Besok Minggu
Pemungutan suara di salah satu TPS pada Pemilu Legislaltif 9 April lalu Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 10/05/2014 14:36 WITA
Siapa saja 45 orang calon anggota legislatif yang bakal duduk di kursi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2014-2019? Semua baru akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar besok Minggu (11/05).
Ya, KPU Kukar telah menjadwalkan akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kukar besok pagi mulai pukul 09.00 WITA bertempat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
"Sesuai tahapan Pemilu Legislatif 2014, kita akan menggelar pleno calon terpilih DPRD Kukar pada tanggal 11 Mei 2014," ujar Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin.
Menurut Junaidi, mereka yang ditetapkan menjadi anggota DPRD Kukar tersebut terpilih berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh caleg bersangkutan pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.
Ke 45 calon Anggota DPRD Kukar itu, lanjutnya, berasal dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk Dapil I (Kecamatan Tenggarong) ada 7 kursi, Dapil II (Sebulu, Muara Kaman & Tenggarong Seberang) 9 kursi, serta Dapil III (Anggana, Muara Badak & Marang Kayu) 7 kursi.
Kemudian Dapil IV (Samboja, Muara Jawa & Sanga-Sanga) ada 7 kursi, Dapil V (Loa Kulu & Loa Janan) 8 kursi, dan Dapil VI (Muara Muntai, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang & Muara Wis) 7 kursi. (win)
|