Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Sudah 6 Kali Beraksi di Tenggarong, Maling Motor Akhirnya Tertangkap

Kasus curanmor yang berhasil diungkap Polres Kukar beberapa waktu lalu
Kasus curanmor yang berhasil diungkap Polres Kukar beberapa waktu lalu
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 23/04/2014 23:55 WITA
Maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di ibukota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, akhirnya berhasil diungkap aparat Polsek Tenggarong.


Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menciduk 3 orang pelaku. Dua diantaranya adalah warga Tenggarong, yakni M Anwar (22), warga Jalan Beringin 4, kemudian Zainal (42), warga Kelurahan Loa Tebu. Sedangkan 1 orang lagi adalah warga Loa Janan, yakni Johansyah (21) warga. Mereka bertiga sudah diamankan di kantor Polsek Tenggarong.


Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim didampingi Kapolsek Tenggarong AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarwanto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat unit Opsnal Polsek Tenggarong sedang melakukan penyelidikan di lapangan terkait maraknya kasus curanmor di Tenggarong.


Pada Rabu (16/04) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, polisi berhasil menangkap Anwar yang ingin mencuri motor di Jalan Sultan AM Alimudin, Tenggarong.


"Saat itu kami sudah incar pelaku (Anwar), karena dia sudah lama kita curigai sebagai pemain curanmor di Tenggarong. Bahkan saat ditangkap waktu itu, pelaku tersebut mau beraksi lagi dan sudah memegang sepeda motor yang mau dicurinya," terang Sudarwanto.


Setelah tertangkap basah, Anwar langsung digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, Anwar ternyata tidak beraksi sendirian, melainkan berdua dengan rekannya, Johansyah.


Kemudian, polisi langsung menangkap Johansyah di rumahnya di KM 5 Loa Janan pada Selasa (22/04) kemarin. "Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah melakukan aksi itu sebanyak 6 kali. Tapi dari 6 TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, rekannya (Johansyah) hanya ikut beraksi sebanyak 4 kali," terang Sudarwanto.


Enam TKP yang pernah dijarah di Tenggarong yakni di Jalan Mangkuraja 5, Simpang 4 Kelambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, daerah Timbau, Jalan Patin dan Jalan Gunung Belah.


Setelah diinterogasi, Johansyah dan Anwar mengaku pernah menjual hasil curian 1 unit Yamaha Mio Soul kepada seorang penadah di Loa Tebu bernama Arifin.


Mendapat informasi tersebut, polisi pun langsung bergerak ke Loa Tebu untuk mendatangi rumah Arifin. Disana, polisi menemukan sepeda motor yang dimaksud dan menangkap Arifin sebagai penadahnya. "Dari 6 sepeda motor, kita sudah mengamankan 5 unit sepeda motor. Sisanya akan kita ambil lagi ke tempat penadahnya," ucapnya.


Menurut Sudarwanto, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anwar dan Johansyah dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan Arifin dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.


"Kasus ini masih kita kembangkan. Untuk ketiga tersangka sudah mendekam dalam penjara. Dua tersangka (Anwar dan Johansyah) merupakan residivis kasus yang sama, mereka baru bebas bulan lalu," tuturnya.


Terpisah, Anwar mengaku menjual sepeda motor hasil curian itu dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Biasanya, keuntungan langsung dibagi dua dengan Johansyah sesuai hasil yang diperoleh. "Kalau sudah dapat motornya, langsung kita jual kepada penadah. Itupun tidak kita ubah-ubah dulu. Jadi jual cepat," akunya.


Sepeda motor yang diincar rata-rata yang diparkir didepan rumah dan kunci yang lupa dicabut oleh pemiliknya. Ketika sepeda motor yang ingin dicuri terkunci stang, Anwar dan Johansyah menggunakan kunci T. "Itu milik Anwar. Saya hanya dikasihnya saja," terang Johansyah.


Kemudian Arifin mengaku tak tahu kalau sepeda motor yang dibelinya itu adalah hasil curian. Sepeda motor merek Mio Soul itu dibelinya 20 hari lalu. "Dia (Anwar) datang ke rumah dan ingin pinjam uang sebesar Rp 2,5 juta. Ketika itu dia menjamin sepeda motor kepada saya. Saat saya tanya surat-suratnya, dia bilang nanti," terang pria yang bekerja buruh bangunan ini.


Mengenai pengakuan Arifin, Kapolsek membantahnya. Pengakuan Arifin itu bohong, karena Arifin sudah dua kali menadah sepeda motor hasil curian. "Bohong aja itu. Tapi nggak apa-apa kalau dia (Arifin) mengaku seperti itu. Itu hak dia. Tapi dari hasil pemeriksaan dua tersangka lainnya berbeda," demikian tegas Kapolsek. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com