Dua Napi Wanita Gagalkan Peredaran Sabu di Lapas Tenggarong
Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tenggarong Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/04/2014 23:13 WITA
Upaya peredaran narkotika melalui bungkusan kopi instan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-B Tenggarong berhasil digagalkan, Sabtu (05/04) kemarin.
Yang menarik, upaya penggagalan peredaran narkotika jenis sabu ini dilakukan langsung oleh napi tamping (Tahanan Pendamping) yang sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas tersebut.
Menurut Kepala Lapas Tenggarong, Muhammad Iksan, pengungkapan kasus narkotika ini terjadi kemarin Sabtu sekitar pukul 17.30 WITA. Ketika itu, ada seorang narapidana berinisial HW (18) yang ingin mengantarkan bingkisan kepada seorang napi wanita berinisial BL (28).
Lantaran tak diperbolehkan masuk ke dalam blok wanita, HW pun menitipkan barang tersebut kepada 2 orang napi wanita yang juga napi Tamping di Lapas tersebut.
"Sebelum diserahkan, kedua tamping ini berinisiatif memeriksa barang yang akan diserahkan di pos yang berada di blok wanita itu. Ketika itu ada bungkus kopi merk ABC Mocca yang terbuka dan terdapat bekas lem," jelas Iksan.
Setelah diperiksa isi bungkusan kopi yang terbuka itu, lanjutnya, ditemukan plastik kecil di dalam kopi yang ternyata adalah poketan sabu.
Karena takut mereka yang dituduh membawa atau memilikinya, kedua Tamping ini langsung melapor ke salah seorang petugas Lapas yang sedang berjaga saat itu.
Saat ditanya oleh petugas Lapas, dari mana asal barang tersebut, keduanya langsung memberitahukan kalau barang itu dari tangan HW. Kemudian petugas langsung memanggil HW.
Kepada petugas, HW membantah kalau sabu itu miliknya. Karena, HW juga diminta tolong salah seorang napi lain yakni SM (39), untuk menyerahkan bungkusan kopi itu. "Nah, setelah itu baru kami panggil SM. Ketika ditanya, napi tersebut mengakuinya," ungkap Iksan.
Setelah kasus ini terungkap, pihak Lapas langsung menghubungi unit Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar untuk membawa SM, HW dan BL serta kedua tamping untuk dimintai keterangan.
"Kasus ini masih kita selidiki. Saat ini para pelaku masih kami periksa. Untuk barang bukti, kami mengamankan satu poket sabu dan kopi yang digunakan untuk menyimpan sabu itu," kata Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim melalui Kasat Resnarkoba AKP Suwarno. (win)
|