Polres Kukar Bekuk Tersangka Pembunuh ABG Samboja Wakapolres Kukar Kompol Winardy diapit Kasat Reskrim AKP Dody Surya Putra dan Kapolsek Tahura AKP Kadiyo saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan gadis remaja asal Samboja Photo: Agri
Kedua tersangka pembunuhan Vica saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kukar, Tenggarong, Senin (22/07) kemarin Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 23/07/2013 15:11 WITA
Hanya selang sehari setelah ditemukannya jasad korban pembunuhan gadis remaja asal kecamatan Samboja, Vica Oktavia (16), pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk 2 pelaku pembunuh gadis tersebut.
Kedua pelaku yakni Dd (27) dan Dw (19) ditangkap di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Minggu (21/07) petang, ketika hendak melarikan diri ke Banjarmasin.
Sebelumnya, Vica ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan 7 bekas luka tusuk di badannya pada Sabtu (20/07) pagi di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Jl Soekarno-Hatta KM 62, Desa Batuah, Loa Janan.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa kasus pembunuhan ini terjadi dikarenakan rasa cemburu tersangka Dd terhadap korban. Penangkapan tersangka sendiri berbekal dari keterangan keluarga korban di Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja, yang mencurigai Vica dibawa lari oleh tersangka Dd.
"Antara Dd dan korban memang memiliki hubungan dekat karena pernah tinggal bersama tanpa ikatan selama 6 bulan di Balikpapan," kata Wakapolres Kukar Kompol Winardy kepada media, Senin (22/07) kemarin.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, termasuk badik yang digunakan untuk menikam korban Photo: Agri | | |
Sebelum kejadian, lanjut Winardy, korban tengah diajari mengemudikan mobil oleh tersangka Dd di sekitar Waduk Sepinggan, Balikpapan. Sementara tersangka Dw yang ikut dalam mobil tersebut duduk di belakang mereka.
Usai belajar mengendarai mobil, keduanya terlibat adu mulut. Tersangka Dd sakit hati karena mengetahui korban telah memiliki kekasih lain. "Apalagi korban mengatakan akan menjadikan Dd sebagai pacar yang kelima," ungkap Winardy.
Tak terima dengan perkataan korban, pelaku kemudian merebut HP korban dan memeriksa pesan SMS yang masuk. Dari HP tersebut, tersangka Dd menemukan SMS dari kekasih baru Vica.
Lantaran sakit hati dan emosi, tersangka Dd kemudian menusukkan badik sebanyak 5 kali di bagian depan dan 2 kali di bagian belakang tubuh korban saat masih berada di dalam mobil.
Rekan mereka Dw yang duduk di belakang sangat panik melihat kejadian itu. Namun Dw takut setelah mendapat ancaman dari Dd. Dw terpaksa menuruti arahan Dd untuk membuang mayat korban.
Dari Waduk Sepinggan, Dd kemudian melarikan mobil sewaan ke arah Samarinda. Tepat di KM 62 jalan poros Balikpapan-Samarinda, kedua tersangka kemudian membuang jasad Vica.
Pelaku kemudian kembali ke arah Waduk Sepinggan, namun sempat berhenti di KM 57 untuk membuang tas milik korban yang masih tertinggal di dalam mobil.
"Tersangka Dd kemudian membakar bajunya yang berlumuran darah korban serta membersihkan noda darah di dalam mobil tersebut. Sekitar pukul 08.00 WITA, Dd dan Dw mengembalikan mobil sewaan dan kembali bersembunyi di Waduk Sepinggan," urai Winardy.
Kemudian sekitar jam 13.00 WITA, kedua tersangka kabur ke arah Long Kali, Paser, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha FU nopol KT 2225 ZB, milik tersangka Dd.
"Namun kedua tersangka berhasil ditangkap di Long Kali sekitar pukul 18.00 WITA setelah diadakan razia oleh pihak Polsek Long Kali," katanya.
Selain menahan kedua tersangka, pihak Polres Kukar juga mengamankan barang bukti berupa sebuah badik, 3 buah ponsel milik korban dan pelaku, serta baju abu-abu milik tersangka Dd yang berlumuran darah dan terbakar.
Menurut Winardy, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara. "Tersangka juga akan dijerat UU Perlindungan Anak karena korban masih dibawah umur," pungkasnya. (win)
|