Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Jelang Pemilu 2014
KPU Kukar Buka Pendaftaran Caleg

Sekretariat KPU Kukar membuka pendaftaran caleg Pemilu 2014 mulai hari ini hingga 22 April
Sekretariat KPU Kukar membuka pendaftaran caleg Pemilu 2014 mulai hari ini hingga 22 April
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 09/04/2013 21:49 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak hari ini hingga 22 April mendatang membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.


Adapun 12 parpol yang berhak mendaftarkan calegnya adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).


Menurut Ketua KPU Kukar, Rinda Desianti, pendaftaran bakal caleg dilakukan oleh perwakilan masing-masing parpol di Sekretariat KPU Kukar. "Tiap parpol mengajukan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada kami beserta berkas-berkas yang disyaratkan untuk tiap caleg," ujar Rinda.


Ditambahkan Rinda, setiap parpol wajib memenuhi minimal 30% keterwakilan perempuan di tiap dapil (daerah pemilihan) dari nama caleg yang didaftarkan. "Untuk jumlah caleg yang didaftarkan maksimal adalah 100% dari jumlah kursi tiap dapil," paparnya.


Sementara persyaratan bagi masing-masing caleg tersebut diantaranya adalah minimal berusia 21 tahun, dengan ijasah terakhir minimal SLTA, sehat jasmani dan bebas narkoba. Dan jika caleg tersebut adalah PNS, anggota Polri, TNI atau Kepala Desa maka harus mundur dari jabatannya.


Setelah menerima DCS dari seluruh parpol, lanjut Rinda, KPU Kukar selanjutnya akan memverifikasi kelengkapan administrasi dari bakal caleg tersebut.


"Jika ada yang tidak memenuhi syarat, KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan. Masa perbaikan DCS mulai tanggal 9 hingga 22 Mei," katanya lagi.


Jika parpol tidak juga melakukan perbaikan, lanjut Rinda, maka KPU Kukar akan mencoret nama caleg dari DCT (Daftar Calon Tetap). Menurut Rinda, penetapan DCT Anggota DPRD Kukar 2014-2015 akan dilakukan pada 9-22 Agustus 2013. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com