Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Perusahaan Diminta Segera Terapkan UMK Kukar 2013

Suasana sosialisasi UMK 2013 di kantor Disnakertrans Kukar, Selasa (19/03) kemarin
Suasana sosialisasi UMK 2013 di kantor Disnakertrans Kukar, Selasa (19/03) kemarin
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 20/03/2013 10:36 WITA
Perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk segera menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar 2013 sebesar Rp 1.908.146,- yang berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2013.


Penegasan tersebut disampaikan pihak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar dalam sosialisasi UMK Kukar 2013 di Tenggarong, Selasa (19/03) siang.


Kegiatan sosialisasi yang diikuti perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tenggarong ini dipimpin Kabid Hubungan Industrial & Syarat-Syarat Kerja Disnakertrans, Drs Panut MM, didampingi Andi Muhtar dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kukar dan Mustain dari perwakilan serikat pekerja, serta pejabat terkait lainnya di Disnakertrans.


Menurut Panut, jika perusahaan telah membayarkan gaji lama yang besarannya masih dibawah UMK 2013, diminta untuk segera menyesuaikan dan kemudian membayarkan kekurangan gaji/rapel karyawannya.


Dalam sosialisasi tersebut, Panut juga meminta kepada perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi kepada karyawannya untuk tidak mengurangi atau menurunkan termasuk menggeser Tunjangan Tidak Tetap menjadi Tunjangan Tetap dengan maksud untuk memenuhi nominal UMK 2013.


Senada dengan Panut, Mustain dari perwakilan serikat pekerja berharap agar perusahaan di Kukar bisa melaksanakan dengan baik UMK Kukar 2013 yang sudah ditetapkan lewat SK Gubernur Kaltim. "Mudah-mudahan segera dapat dinikmati para karyawan dan dapat meningkatkan produktivitas di perusahaan," ujarnya.


Sementara dikatakan Ketua Apindo Kukar, Andi Muhtar, jika ada perusahaan yang belum sanggup menerapkan UMK 2013 bisa meminta penundaan dengan mengajukan Surat Permohonan Penangguhan yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim lewat Disnakertrans Kukar.


"Tapi nanti Pemerintah akan menunjuk auditor independen untuk memeriksa keuangan perusahaan dengan biaya ditanggung perusahaan. Jika memang ditemukan kerugian, perusahaan bisa menunda pembayaran gaji sebesar UMK 2013. Namun kewajiban perusahaan tetap harus membayarkan kekurangannya di kemudian hari, karena ini kan hanya penundaan," jelasnya. (win)



Berita Terkait:
Sudah Ditetapkan Gubernur Kaltim: UMK Kukar 2013 Rp 1.908.146,-


" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com