Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Hasil Verifikasi Faktual Susulan
Dua Parpol Lolos Dengan Catatan Keberatan Panwaslu

Suasana rapat pleno penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual susulan oleh KPU Kukar, Minggu (30/12) kemarinSuasana rapat pleno penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual susulan oleh KPU Kukar, Minggu (30/12) kemarin
Photo: Agri


Ketua KPU Kukar Rinda Desianti menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual susulan terhadap beberapa parpo
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual susulan terhadap beberapa parpo
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 31/12/2012 11:01 WITA
Dari 18 partai politik (parpol) susulan yang dinyatakan berhak mengikuti verifikasi faktual, minus Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) dan Partai Republik Nusantara (RepublikaN) yang mengundurkan diri secara nasional, hanya 7 parpol di tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memenuhi persyaratan.


Ke 7 parpol tersebut adalah Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kedaulatan, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).


Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di Tenggarong, Minggu (30/12) kemarin.


Kendati demikian, dari 7 parpol yang lolos verifikasi faktual itu, ada 2 parpol yang mendapat catatan keberatan dari pihak Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kukar terkait masalah keanggotaan, yakni PKPB dan Nasional Republik. Pihak Panwaslu Kukar mengklaim telah menemukan adanya pencatutan nama serta ketidaksesuaian nama antara KTA dengan KTP dari keanggotaan parpol bersangkutan.


Sementara dikatakan Ketua KPU Kukar Rinda Desianti, pihaknya tetap akan menyampaikan hasil verifikasi faktual tersebut kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur meski ada keberatan dari Panwaslu Kukar terhadap 2 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat. "Catatan keberatan dari Panwaslu Kukar akan kita sampaikan juga kepada KPU Kaltim," ujarnya.


Kepada parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di tingkat Kabupaten Kukar, Rinda meminta mereka untuk tidak berkecil hati. Pasalnya, yang berwenang menyatakan lolos atau tidak lolosnya suatu parpol sebagai peserta Pemilu 2014 adalah KPU Pusat.


"Kalau kami di KPU Kabupaten/Kota hanya bertugas untuk memverifikasi apakah parpol tersebut telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan. Misal tidak memenuhi syarat di sini, tapi di daerah lain ternyata banyak yang memenuhi syarat, maka parpol tersebut berhak ikut Pemilu 2014 dan mengajukan caleg ke KPU Kukar," pungkasnya. (win)

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Susulan Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara

NoNama ParpolHasil Verifikasi Faktual
1 Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
Tidak Memenuhi Syarat
2Partai BuruhMemenuhi Syarat
3 Partai Damai Sejahtera (PDS) Memenuhi Syarat
4 Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Memenuhi Syarat
5Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)Memenuhi Syarat (Dengan Catatan Panwaslu Kukar)
6Partai Karya Republik (Pakar)Tidak Memenuhi Syarat
7 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Tidak Memenuhi Syarat
8 Partai Kedaulatan Memenuhi Syarat
9 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) Tidak Memenuhi Syarat
10 Partai Kongres Tidak Memenuhi Syarat
11 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) Mengundurkan Diri Secara Nasional
12 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-M) Tidak Memenuhi Syarat
13

Partai Nasional Republik (Nasrep)

Memenuhi Syarat (Dengan Catatan Panwaslu Kukar)
14

Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)

Tidak Memenuhi Syarat
15 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Memenuhi Syarat
16 Partai Republik Tidak Memenuhi Syarat
17 Partai Republik Nusantara (RepublikaN) Mengundurkan Diri Secara Nasional
18 Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Tidak Memenuhi Syarat



Berita Sebelumnya:
3 Parpol Tidak Memenuhi Syarat: KPU Kukar Plenokan Hasil Verifikasi Faktual (19/12/2012)



 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com