KPU Kukar Serahkan Hasil Verifikasi Faktual ke Parpol
Perwakilan salah satu parpol menandatangani tanda terima surat dari KPU Kukar yang berisi hasil verifikasi faktual terhadap parpol bersangkutan Photo: Dok. KPU Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 27/11/2012 21:34 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada pengurus partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang berada di Kukar.
Penyerahan hasil verifikasi faktual dalam amplop tertutup tersebut dilakukan Senin (26/11) kemarin di ruang rapat Sekretariat KPU Kukar, Tenggarong, usai rapat yang dihadiri pengurus dari 16 parpol.
Adapun ke 16 parpol yang hadir adalah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan & Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) serta Partai Persatuan Nasional (PPN).
Menurut Ketua Pokja Verifikasi Parpol, Junaidi Samsudin, dari 16 parpol tersebut ternyata ada beberapa yang masih belum memenuhi persyaratan administrasi, kepengurusan maupun keanggotaan.
Kendati demikian, lanjut Junaidi, KPU Kukar memberikan kesempatan kepada parpol tersebut untuk memperbaiki persyaratan yang kurang tersebut. "Kami berikan waktu untuk perbaikan mulai tanggal 27 November hingga 3 Desember," ujar Junaidi tanpa menyebut nama parpol yang dimaksud.
Setelah ada perbaikan dari parpol bersangkutan, lanjut Junaidi, pihak KPU Kukar kembali akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi hasil perbaikan tersebut mulai tanggal 4 hingga 17 Desember 2012.
"Setelah semua selesai, hasil verifikasi faktual akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan untuk penentuan parpol mana saja yang bakal menjadi peserta Pemilu 2014 akan diputuskan oleh KPU Pusat pada 9-11 Januari 2013," tuntasnya. (win)
|