Kerjasama Administrasi Keuangan Pemkab Kukar Gandeng 3 Lembaga Perbankan
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari turut menandatangani perjanjian kerjasama pelayanan perbankan dengan Bendahara Umum Daerah Kukar Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 15/06/2012 20:14 WITA
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng 3 lembaga perbankan yakni Bankaltim, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri untuk pelayanan penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah melalui Bendahara Umum Daerah Kukar.
Perjanjian kerjasama antara Bendahara Umum Daerah Pemkab Kukar dengan ke tiga lembaga perbankan tersebut ditandatangani Rabu (13/06) lalu di Tenggarong, dan disaksikan langsung Bupati Rita Widyasari.
Dari pihak Pemkab Kukar ditandatangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sutrisno, sedangkan dari pihak perbankan masing-masing terdiri dari Manager Bank Mandiri Agus Sumirat, pimpinan kantor cabang Bankaltim Viky Pujo Rahmanto dan pimpinan BRI Cabang Tenggarong Respandi Novianto.
Dikatakan Bupati Rita Widyasari, perjanjian kerjasama ini merupakan kelengkapan administrasi keuangan yang harus dipenuhi Bendahara Umum Daerah. "Tuntutan kelengkapan Administrasi Pengelolaan Keuangan mewajibkan adanya perjanjian antara Bendahara umum Daerah dengan Bank Umum sebagaimana ketentuan Pasal 18 Ayat (4) PP No 39 Tahun 2007," ujarnya.
Ditambahkannya, transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang ditampung dalam setiap rekening pada bank umum yang telah ditunjuk sebagai salah satu sumber data keuangan pembanding atas pencatatan-pencatatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui SKPD-SKPD terkait.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sutrisno saling menyerahkan perjanjian kerjasama dengan perwakilan salah satu bank Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi | | |
Salah satu kewajiban Bank Umum yang ditunjuk antara lain adanya kewajiban menyampaikan informasi mengenai rekening atau permintaan tertulis dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bendahara Umum Daerah, untuk memperoleh informasi Kas.
"Tugas dan kewenangan bendahara umum daerah antara lain memberikan petunjuk teknis pelaksanaan sistem penerimaan dan pengeluaran kas daerah, memantau penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank yang telah ditunjuk, mengatur dana yang diperlukan dalam APBD dan melaksanakan penempatan uang daerah dan menyajikan informasi keuangan daerah perlu dikelola dengan data yang akurat antara lain sumber informasi pembanding yaitu dari perbankan yang telah di tunjuk," katanya.
Turut menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut di antaranya adalah Direktur Bankaltim, pimpinan wilayah PT BRI, Pimpinan Wilayah PT Bank Mandiri, Dandim 0906/TGR Letkol Inf Dendi Suryadi, Kapolres Kukar dan kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar. (irw)
|