Tragedi Jembatan Kartanegara Tim DVI Hati-Hati Dalam Identifikasi Korban
Ketua Tim DVI Kaltim dr Budi Heryadi (kiri) ketika memberikan keterangan soal alur pemeriksaan korban Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 29/11/2011 17:06 WITA
Pihak tim Disaster Victim Identification (DVI) Kalimantan Timur (Kaltim) sangat berhati-hati dalam melakukan proses identifikasi jasad korban ambruknya Jembatan Kartanegara.
"Karena banyak pihak keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Kita tak ingin terjadi kesalahan dalam penyerahan jasad," kata Ketua Tim DVI Kaltim, AKBP dr Budi Heryadi, kepada para wartawan di RSUD AM Parikesit, Tenggarong, tadi pagi.
Ditambahkan Budi, ada 4 fase yang dilakukan dalam proses identifikasi ini. Fase pertama adalah pencarian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada fase ini, jasad yang ditemukan kemudian dipisahkan menurut jenis kelamin, diberi nomor dan label sebelum dibawa ke Ruang Jenazah RSUD AM Parikesit, Tenggarong, untuk dilakukan proses Post Mortem.
"Pada fase Post Mortem, dilakukan pengenalan wajah korban disertai pemotretan, kemudian dilakukan identifikasi korban dan pengumpulan properti yang melekat di tubuh korban," kata dr Budi yang juga Kepala Kedokteran & Kesehatan Polda Kaltim ini.
Setelah proses Post Mortem, lanjutnya, pihak DVI akan melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data dari fase Post Mortem dengan data Ante Mortem.
"Ante Mortem adalah pengumpulan data dari keluarga yang telah melapor kehilangan korban. Pihak keluarga diminta memberikan data-data berupa jenis kelamin, umur, foto korban, ijazah sekolah yang ada sidik jarinya, serta ciri-ciri khusus lainnya, serta baju dan perhiasan yang dikenakan korban saat kejadian," jelasnya.
Jika cocok, lanjutnya, maka perwakilan keluarga akan diberikan izin untuk melihat atau mengenali langsung jasad yang diperkirakan merupakan anggota keluarganya. Namun jika tidak cocok, maka akan didalami lagi.
Ketika ditanya bagaimana jika kondisi jenazah sudah sangat rusak sehingga tak dapat dikenali lagi, menurut Budi masih bisa dilakukan identifikasi dengan melakukan tes DNA.
"Tapi proses tes DNA ini agak lama, karena sampel DNA dari korban dan pihak keluarga yang dicurigai harus dibawa ke Jakarta. Prosesnya memakan waktu sekitar 3 hari untuk mencocokkan," katanya. (win)
|