Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pemkab Kukar Didesak Tolak Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir

Wabup Ghufron Yusuf saat menerima para pengunjukrasa di teras Kantor Bupati Kukar, TenggarongWabup Ghufron Yusuf saat menerima para pengunjukrasa di teras Kantor Bupati Kukar, Tenggarong
Photo: Agri


Wabup Ghufron Yusuf saat didaulat menandatangani pernyataan sikap Pemkab Kukar
Wabup Ghufron Yusuf saat didaulat menandatangani pernyataan sikap Pemkab Kukar
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 08/03/2011 10:03 WITA
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) belum secara resmi menyatakan penolakan terhadap wacana pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir yang didengungkan oleh pihak Pro Pemekaran.


Namun desakan elemen masyarakat yang menamakan Gerakan Masyarakat (Gema) Kukar Bersatu untuk menolak pemekaran wilayah, bakal menjadi dasar bagi Bupati Kukar untuk mengambil keputusan terhadap wacana pembentukan kabupaten baru di wilayah pesisir Kukar itu.


Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf di Tenggarong, Senin (07/03) kemarin, saat menerima massa Gema Kukar Bersatu yang berunjukrasa menentang pemekaran wilayah Kukar.


Dikatakan Ghufron, beberapa waktu lalu telah datang kelompok yang menuntut pemekaran, akan tetapi Bupati Rita Widyasari dan dirinya tidak gegabah serta merta langsung menyetujui pemekaran pesisir dengan ibukota di Muara Jawa. "Karena semua itu ada mekanisme dan tahapan-tahapannya," ujar Ghufron.


Ghufron pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Gema Kukar Bersatu yang memberikan dukungan kepada Pemkab Kukar dan berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Bupati Rita Widyasari.


Ditambahkan Ghufron, proses pemekaran yang disetujui DPRD Kukar beberapa tahun lalu dasarnya adalah PP No 129 Tahun 2000. "Tetapi PP itu tidak berlaku lagi setelah keluarnya PP No 78 Tahun 2007 yang mengatur persyaratan-persyaratan pemekaran wilayah," imbuhnya.


Beberapa persyaratan tersebut, lanjut Ghufron, di antaranya menyebutkan bahwa pemekaran harus didukung oleh 5 kecamatan secara keseluruhan. "Sedangkan mereka hanya membawa sebagian kecil masyarakat dari 3 kecamatan. Sehingga tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam PP 78/2007," ujar Wabup Kukar.


Kendati demikian, lanjut Ghufron, Pemkab Kukar tetap memfasilitasi aspirasi itu. "Kalau memang sesuai peraturan perundangan memenuhi persyaratan, tentunya akan dipertimbangkan. Namun jika tidak memenuhi persyaratan, tidak mungkin dipenuhi," tegasnya.


Usai memberikan tanggapannya, Wabup Ghufron Yusuf didaulat untuk menandatangani pernyataan sikap Pemkab Kukar yang terdiri dari empat poin.


Poin-poin dalam pernyataan sikap tersebut adalah menolak pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir, kemudian mempertahankan keutuhan dan kesatuan Kabupaten Kutai Kartanegara, segera melakukan pemerataan pembangunan, dan segera membuat kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat Kukar. (win)


Perwakilan Gema Kukar Bersatu saat memasuki halaman Kantor Bupati Kukar yang telah mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian
Photo: Agri



Link Terkait:
PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com