Aksi Damai Wartawan di Hari Pers Nasional Tolak Intimidasi Terhadap Pers! Sambil membentangkan poster, para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Kukar secara bergantian melakukan orasi Photo: Agri
Koordinator Aksi M Shahibul Mutaqim saat menyampaikan orasi penolakan intimidasi terhadap pers Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/02/2011 19:08 WITA
Para wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat menolak adanya intimidasi terhadap berbagai kegiatan jurnalistik.
Hal itu diungkap para insan pers Kukar dalam aksi damai memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-65 yang jatuh pada hari ini di pertigaan Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Patin, Tenggarong.
Aksi damai ini diwarnai dengan peletakan perlengkapan jurnalistik berupa kamera di tengah jalan. Para wartawan dari sejumlah media tersebut secara bergantian berorasi sambil membentangkan poster yang berisi uneg-uneg para peliput di Kukar. Sementara sebagian lagi membagi-bagikan selebaran bertajuk "Tolak Intimidasi Pers" kepada warga kota Tenggarong yang melintas.
Dikatakan Koordinator Aksi Muhammad Shahibul Mutaqim, selama ini dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan selalu berhadapan langsung dengan nara sumber. Namun tak jarang, intimidasi selalu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sejumlah kamera diletakkan di tengah jalan saat para awak media melakukan aksi damai Photo: Agri | | |
Menurut pria yang akrab disapa Ipul ini, tindakan intimidasi itu dilakukan karena mayoritas masyarakat tidak mengetahui kode etik jurnalistik.
Bukan hanya intimidasi, penyampaian informasi dari nara sumber, khususnya pejabat di Kukar cenderung ditutup-tutupi. Sehingga informasi yang disampaikan wartawan kepada masyarakat cenderung tidak valid, bahkan tidak sampai ke masyarakat.
"Artinya Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik belum 100 persen dipahami elit politik dan pejabat di Kukar. Padahal amanat UU itu jelas menyatakan informasi atau data yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dipublikasikan kepada masyarakat tanpa ada yang harus ditutup-tutupi," katanya.
Aksi damai yang mendapat pengawalan aparat kepolisian itu berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Sekitar pukul 10.30 WITA, para wartawan membubarkan diri untuk kembali menjalankan tugasnya. (win/gun)
|