Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Mantan Pj Bupati Sjachruddin Divonis Bebas, JPU Akan Naik Banding

Mantan Pj Bupati Kukar Sjachruddin divonis bebas oleh Majelis PN Tenggarong dari tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait izin tambang batu bara CV Kangkung Prima
Mantan Pj Bupati Kukar Sjachruddin divonis bebas oleh Majelis PN Tenggarong dari tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait izin tambang batu bara CV Kangkung Prima
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 16/12/2010 23:09 WITA
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Sjachruddin MS divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Rabu (15/12) sore kemarin.


Sjahruddin dinyatakan tidak terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait izin pertambangan batu bara CV Kangkung Prima pada tahun 2009.


Majelis Hakim yang diketuai Nugrahini Meinastiti dengan anggota Agus Nazaruddinsyah dan Iman Lukmanul Hakim menilai semua unsur dakwaan jaksa tak terbukti. Pasalnya IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi yang ditandatangani terdakwa untuk CV Kangkung Prima, hanya melanjutkan izin Kuasa Pertambangan Angkut Jual yang sebelumnya diterbitkan Bupati Kukar H Syaukani HR.


Sedangkan telaahan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kukar, lanjutnya, justru dibuat setelah IUP Operasi Produksi CV Kangkung Prima telah ditandatangani Sjachruddin ketika menjadi Pj Bupati Kukar.


Setelah Majelis Hakim memutuskan dirinya tidak bersalah, mantan PjBupati Kukar Sjachruddin langsung melakukan sujud syukur di lantai ruangan sidang PN Tenggarong.


Sjachruddin tak dapat menyembunyikan rasa harunya ketika menyalami majelis hakim, jaksa serta pengacaranya. Mantan orang nomor satu di Kukar ini meneteskan airmata sambil meninggalkan ruangan sidang.


Ketika dimintai komentarnya oleh para wartawan, Sjachruddin tetap diam dan tak mengeluarkan sepatah kata pun.


Menurut penasehat hukumnya, Samsuddin, mantan Pj Bupati Kukar itu tidak bisa berkomentar apa-apa lantaran terharu. "Sejak awal kami memang yakin jika pak Sjachruddin tidak bersalah atas perkara ini," ujarnya.


Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Suroto dan Jabal Noor menyatakan pihaknya akan naik banding atas putusan PN Tenggarong tersebut. "Karena jika putusan majelis hakim di sini dijadikan acuan para kepala daerah lainnya, maka akan lebih banyak terbit izin pertambangan batu bara yang baru," demikian kata Jabal. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com