Satpol PP Tangkap Koordinator Gepeng
Kepala Satpol PP Kukar Gimin (kanan) menasehati koordinator pengemis asal Sumenep untuk tidak mengemis lagi Photo: Humas Kukar/Heru Abdi
|
KutaiKartanegara.com - 05/11/2010 13:07 WITA
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) tadi pagi berhasil menciduk salah satu koordinator gepeng (gelandangan dan pengemis) yang biasa beroperasi di kota Tenggarong.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar, H Gimin, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan keberadaan gepeng tersebut.
Penangkapan koordintor gepeng itu berawal dari diamankannya salah seorang gepeng bernama Lumri (40) yang tengah beroperasi di kawasan Kelurahan Baru.
Setelah ditanya, Lumri mengatakan bahwa dirinya menjadi pengemis karena disuruh oleh Asipa (30) yang juga masih sepupu Lumri.
Lumri menjelaskan, dirinya sebenarnya datang ke Tenggarong sejak sebulan lalu karena ditawari bekerja oleh Asipa yang baru dua bulan berada di daerah ini.
"Saya kesini atas biaya dari dia (Asipa.red), ya saya mau aja karena ditawari kerja. Tau-tau pas disini, saya disuruh ngemis," ujar Lumri yang mengaku berasal dari Sumenep, Jawa Timur.
Lumri yang tinggal di rumah Asipa bersama ke lima rekannya mengatakan, dari Rp 100 ribu penghasilannya per hari, Rp 30 ribu disetorkan ke Asipa.
Kedua gepeng yang tersebut kini harus menginap di Kantor Satpol PP Kukar. Kepala Satpol PP Kukar pun menasehati mereka agar tidak mengemis lagi. (her)
|