462 PNS Kukar Terima Satya Lencana Karya Satya
Wabup HM Ghufron Yusuf ikut menerima Satya Lencana Karya Satya yang disematkan Bupati Kukar Rita Widyasari Photo: Humas Kukar/Zulkifli
|
KutaiKartanegara.com - 11/08/2010 20:48 WITA
Sebanyak 462 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan dari Presiden RI berupa Satya Lencana Karya Satya, masing-masing untuk masa kerja 10, 20 dan 30 tahun.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Bupati Kukar Rita Widyasari di gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Selasa (10/08) kemarin.
Dari keseluruhan penerima penghargaan tersebut, Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 49 PNS. Kemudian untuk masa kerja 20 tahun kepada 279 PNS dan masa kerja 10 tahun sebanyak 134 PNS.
"PNS yang memperoleh penghargaan Satya Lencana Karya Satya adalah PNS yang telah memenuhi syarat pengabdian masa kerja 10 tahun, 20 tahun sampai dengan 30 tahun dan tak pernah dijatuhi hukuman disiplin," ujar Rita Widyasari.
Selain itu, lanjut Rita, pemberian penghargaan juga mempertimbangkan aspek moral dimana seorang PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tugas kepada negara memiliki tanggung jawab yang cukup berat, karena harus dapat menjadi tauladan bagi PNS lainnya.
"Tanda kehormatan itu bukan sesuatu yang dapat diraih begitu saja. Tidak semua PNS dapat meraihnya. Hanya mereka yang mempunyai kualifikasi dan syarat-syarat tertentu yang berhak menerima anugerah ini," imbuhnya.
Dikatakannya, penghargaan tersebut sangat penting untuk memotivasi kinerja PNS. Pencapaian prestasi kerja akan menggerakan semangat untuk melakukan tugas berikutnya dengan lebih baik, dimana setiap PNS dituntut terus meningktakan kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhannya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa hak memakai Satya Lencana Karya Satya dicabut apabila PNS yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. (her)
|