Sutopo Gasip dan Abdul Rahman Resmi PAW Anggota DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar Salehudin saat mengambil sumpah jabatan Sutopo Gasip dan Abdul Rahman sebagai PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Waktu 2009-2014 Photo: Agri
Sutopo Gasip dan Abdul Rahman menandatangani berita acara pengambilan sumpah mereka sebagai PAW Anggota DPRD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 02/08/2010 22:49 WITA
H Sutopo Gasip dan Abdul Rahman dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan Rita Widyasari dan Khairuddin.
Kedua PAW Anggota DPRD Kukar dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini diambil sumpahnya tadi siang dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar yang digelar di gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang.
Selain diikuti para Anggota Dewan, peresmian Sutopo Gasip dan Abdul Rahman sebagai Anggota DPRD Kukar Sisa Waktu 2009-2014 ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Farid Wadjdy, Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, pejabat Muspikab, kepala dinas/instansi serta undangan lainnya.
 Ketua DPRD Kukar Salehudin menyematkan tanda jabatan Anggota DPRD kepada Abdul Rahman Photo: Agri | | |
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Sutopo dan Abdul Rahman dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar H Salehudin yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda Anggota DPRD Kukar.
Gubernur Kaltim melalui Wagub Farid Wadjdy berpesan kepada Sutopo Gasip dan Abdul Rahman agar pro aktif dalam mencermati aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta ikut melakukan pengawasan dan koreksi positif terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah agar dapat berjalan lancar.
Gubernur juga mengingatkan fungsi dan wewenang DPRD Kukar yang harus diemban dengan sebaik-baiknya oleh Sutopo maupun Abdul Rahman, khususnya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, perjuangkan aspirasi dengan tetap berpedoman kepada peraturan atau hukum yang berlaku. Jangan sampai tersangkut masalah hukum, karena hal itu dapat merusak citra wakil rakyat," pesannya.
Sekedar informasi, Sutopo Gasip yang pernah menjadi Angota DPRD Kukar masa bakti 2004-2009 ini berhak menggantikan posisi Rita Widyasari yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Bupati Kukar dalam Pilkada 2010.
Sementara Abdul Rahman menjadi pengganti Khairuddin yang telah mengundurkan diri untuk bertugas sebagai Staf Khusus Bupati Kukar Rita Widyasari. (win)
|