Pemusnahan Narkoba dan Miras Tandai Hari Anti Narkotika Internasional Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2010 ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah diputus perkaranya oleh PN Tenggarong Photo: Humas Kukar/Rahman
Ribuan botol dan kaleng minuman keras dari berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas Photo: Humas Kukar/Rahman
|
KutaiKartanegara.com - 27/06/2010 19:55 WITA
Ribuan butir narkotika, obat-obatan/bahan berbahaya (narkoba) beserta minuman keras (miras) dimusnahkan dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2010 di Tenggarong, Sabtu (26/06) kemarin.
Narkoba dan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang perkaranya telah diputus oleh PN Tenggarong dalam beberapa bulan terakhir. Terdiri dari 70 butir Lexsotan, 41,93 gram Sabu-Sabu, 28.741 butir Double L, 12 butir pil Extacy, 10,1 gram Ganja serta 3.380 botol/kaleng miras.
Pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara dibakar ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kukar H Sulaiman Gafur bersama jajaran Muspikab Kukar.
Wapres RI Boediono dalam amanat tertulis yang dibacakan Sulaiman Gafur mengatakan, Negara telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai faktor yang merusak derajat kesehatan masyarakat harus ditangani dengan serius, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pj Bupati Sulaiman Gafur memperhatikan botol-botol miras yang akan dimusnahkan Photo: Humas Kukar/Rahman | | |
Menurut hasil survey tahun 2008, lanjutnya, jumlah penyalahguna dan pecandu narkoba diperkirakan sebesar 1,99% dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,3 juta orang telah terganggu kesehatannya. Jumlah ini terdiri dari 1,3 juta pelajar/mahasiswa dan 2 juta bukan pelajar/mahasiswa.
"Kondisi di atas memang memprihatinkan bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Namun kita tidak cukup hanya prihatin saja, mari kita bersama membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah keluar dari masalah yang sedang dialaminya," pesan Wapres seperti dituturkan Sulaiman Gafur.
Ditambahkannya, menghadapi ancaman bahaya narkoba tidak dapat dilakukan seorang diri, namun harus melibatkan seluruh kekuatan di tingkat internasional, regional dan nasional.
"Selama 10 tahun terakhir ini, masalah ancaman bahaya narkoba dapat ditahan. Namun belum mampu diatasi dikarenakan pasar gelap dunia setiap tahun dibanjiri ribuan ton narkotika termasuk Indonesia," pungkasnya.
Selain dilakukan pemusnahan narkoba dan miras, peringatan HANI 2010 di Kukar kemarin pagi ditandai pula dengan kegiatan jalan santai serta pembagian aneka macam hadiah bagi peserta jalan santai yang beruntung. (man)
|