FTHK Tuntut DPRD Kukar Perjuangkan Nasib T3D Bermasalah Pegawai T3D Kukar menggelar aksi unjukrasa sambil membawa sebuah keranda bertuliskan Matinya Hati Nurani Pejabat Photo: Agri
Awang Yacoub Luthman mengikatkan kain bertuliskan Pro FTHK di kepala sebagai bentuk dukungan terhadap T3D Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 16/03/2010 23:15 WITA
Untuk kesekian kalinya, ratusan pegawai Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) yang bermasalah malakukan aksi damai untuk mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Ratusan T3D di bawah Forum Tenaga Honorer Kutai Kartanegara (FTHK) ini mendatangi gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (13/03) kemarin, untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka serta peran Pansus T3D yang telah dibentuk DPRD Kukar.
Para pegawai T3D bermasalah ini tiba di DPRD Kukar sekitar pukul 10.00 WITA sambil membawa spanduk berisi 3 tuntutan serta sebuah keranda yang bertuliskan 'Matinya Hati Nurani Pejabat'.
Setelah sempat berorasi selama beberapa menit, Anggota DRPD Kukar H Awang Yacoub Luthman menemui para pengunjukrasa. Semula Awang Yacoub mengajak perwakilan T3D untuk berdialog di dalam Ruang Banmus. Namun pengunjukrasa ingin agar ratusan T3D lainnya bisa ikut mendengarkan dialog tersebut.
Awang Yacoub duduk lesehan saat menerima ratusan pegawai T3D bermasalah di lobi utama gedung DPRD Kukar Photo: Agri
Pegawai T3D meminta agar DPRD Kukar dapat memperjuangkan nasib mereka Photo: Agri | | |
Akhirnya, dialog antara Anggota DPRD Kukar dengan pengunjukrasa tersebut hanya dilakukan sambil lesehan di lantai lobi utama gedung DPRD Kukar.
Dikatakan Ketua FTHK Ali Rahman, pihaknya meminta dukungan dari DPRD Kukar untuk memperjuangkan nasib mereka, yakni dengan menerbitkan SK T3D, membayarkan gaji, serta membuatkan payung hukum terhadap keberadaan mereka.
Mereka juga menyoroti Pansus T3D bentukan lembaga legislatif tersebut yang mereka nilai tidak bekerja maksimal.
Menanggapi hal itu, Awang Yacoub membantah jika Pansus T3D dinilai tidak bekerja maksimal. "Kami telah melakukan sejumlah kegiatan untuk mengidentifikasi permasalahan ini. Ada beberapa catatan Pansus yakni masih ada T3D lokal dengan SK asli yang telah bertahun-tahun bekerja sebagai honorer. Kemudian ada SK T3D yang nomornya berlapis serta ada T3D yang sampai hari ini tidak memiliki legalitas hukum," ujarnya.
Menurut Awang Yacoub, Pansus T3D tidak pernah berdiam diri atau pura-pura tidak tahu. "Hasil identifikasi Pansus T3D bukan berdasarkan info dari Badan Kepegawaian Daerah, tetapi merupakan hasil pendataan langsung ke kecamatan," tandasnya.
Lebih lanjut Awang Yacoub mengatakan bahwa DPRD Kukar dan Pj Bupati Kukar akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI di Jakarta pada Kamis (18/03) ini untuk membahas nasib T3D di Kukar. "Kami minta 5 perwakilan FTHK untuk ikut serta dalam pertemuan tersebut," ujarnya. (win)
|