Rapat Paripurna Sempat Terancam Batal APBD Kukar 2010 Akhirnya Ditetapkan
Pj Bupati Sulaiman Gafur menandatangani berita acara penetapan RAPBD Kukar 2010 menjadi APBD Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 18/02/2010 23:12 WITA
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun anggaran 2010 sebesar Rp 4,986 triliun akhirnya disetujui seluruh fraksi di DPRD Kukar untuk ditetapkan menjadi APBD 2010.
Penetapan APBD Kukar 2010 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Rita Widyasari, Rabu (17/02) malam, di Tenggarong.
Rapat Paripurna DPRD Kukar dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap RAPBD 2010 ini sempat terancam batal. Pasalnya, beberapa anggota dewan mengancam tidak akan melanjutkan sidang, lantaran tidak adanya perubahan dalam draft RAPBD Kukar 2010 yang hendak disahkan menjadi APBD.
Rapat Paripurna yang semula dijadwalkan digelar pada pukul 21.00 WITA itu pun akhirnya molor, meski mayoritas anggota dewan sudah hadir. Begitu pula Pj Bupati Sulaiman Gafur beserta pejabat Muspikab dan kepala dinas/instansi Pemkab Kukar lainnya.
Ketua DPRD Kukar Rita Widyasari menerima kata akhir Fraksi Golkar yang diserahkan Sugianto Photo: Agri | | |
Unsur pimpinan DPRD Kukar pun meninggalkan Ruang Sidang Utama menuju ruangan mereka. Dua Wakil Ketua DPRD Kukar yakni Marwan dan Abdul Rachman tampak tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Mereka berdua terlihat menyinggung aspirasi yang berada di APBD dengan sedikit emosi. "Biar satu pun tidak ada yang masuk. Batalkan saja paripurna," ujar Marwan dengan nada tinggi.
Sementara di belakang Marwan dan Abdul Rahman, tampak Ketua DPRD Kukar Rita Widyasari dan Ketua Fraksi Golkar Khairuddin yang tak banyak berkomentar ikut melangkah menuju gedung Sekretariat DPRD Kukar.
Tak lama berselang, Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur dan Kepala Bappeda Rusdianysah pun menyusul ke ruangan tersebut. Tidak diketahui pembicaraan apa yang terjadi di dalam.
Setelah 30 menit berjalan, barulah mereka kembali ke Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Rapat Paripurna pun dimulai dengan mendengarkan kata akhir 7 fraksi terhadap RAPBD Kukar 2010.
Juru bicara Fraksi PKS Firnadi Ikhsan menyerahkan kata akhir fraksinya kepada pimpinan DPRD Kukar Photo: Agri | | |
Penyampaian kata akhir fraksi ini diawali oleh Fraksi Golkar yang dibacakan langsung oleh politisi Hanura, Sugiyanto. Dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Didik Agung Eko Wahono, kemudian Fraksi
PAN lewat juru bicaranya Aini Farida, Fraksi Patriot Pancasila lewat Zainuddin Arhap, Fraksi PKS oleh Firnandi Ikhsan, Fraksi Partai Demokrat oleh G Asman Gilir dan Fraksi Gerbang Benteng Pembangunan Indonesia melalui juru bicaranya Praptomo.
Dalam pandangan akhir fraksi tersebut, hanya Fraksi Golkar yang dapat menerima sepenuhnya RAPBD Kukar 2010. Sementara 6 fraksi lainnya dalam kata akhirnya terlihat mengkritisi RAPBD 2007, namun akhirnya dapat menerima dengan catatan.
Fraksi-fraksi tersebut menilai RAPBD Kukar 2010 masih jauh dari harapan. Sebut saja seperti adanya tumpang tindih anggaran di SKPD, tidak diterapkannya PP No 72 tahun 2005 pasal 68 tentang ADD sampai tidak adanya skala prioritas yang dimasukkan dalam APBD Kukar 2010 tersebut. (win)
|