Terkait Pencalonan Pasangan Cabup-Cawabup Warga Berhak Beri Masukan ke KPU Kukar
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan ke KPU Kukar terkait pencalonan pasangan Cabup-Cawabup Kukar 2010-2015 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 12/02/2010 09:52 WITA
Sebanyak 7 pasang bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak tanggal 2 hingga 8 Februari lalu.
Mereka adalah Awang Ferdian Hidayat-Suko Buono, Awang Dharma Bakti-Saiful Aduar, HM Idrus SY-Agus Shali, Sugiyanto-Fathan Djoenaidi, Rita Widyasari-Ghufron Yusuf, Edward Azran-Syahrani dan Ruznie Oms-Saifudin DJ.
Pihak KPU Kukar sendiri masih melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas pencalonan 7 pasang bakal calon kepala daerah tersebut dengan cara melakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak berwenang.
Di samping itu, KPU Kukar juga memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan mereka terhadap pasangan bakal calon kepala daerah tersebut.
"Warga dipersilakan memberikan masukan kepada kami dalam bentuk laporan tertulis jika ada di antara pasangan tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran. Misalnya dugaan penggunaan ijazah palsu dan sebagainya," kata Ketua KPU Kukar, Rinda Desianti.
Dikatakan Rinda, laporan tertulis tersebut harus dilengkapi dengan rumusan masalah yang jelas. "Masukan tersebut sebaiknya juga melampirkan bukti-bukti pendukung, berikut bukti identitas kependudukan dari si pelapor," jelasnya.
Menurut Rinda, tanggapan dari masyarakat tersebut sudah diterima KPU Kukar paling lambat hingga tanggal 28 Februari. "Lewat dari itu tidak akan kami terima lagi. Karena pada tanggal 1 Maret sudah dilakukan penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kukar 2010," pungkasnya. (win)
|