Sugiyanto Gandeng Fathan Djoenaidi ke Pilkada 2010
Sugiyanto dan Fathan Djoenaidi siap bersaing di Pilkada Kukar 2010 Photo: Dok. KPU Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 08/02/2010 20:41 WITA
Lewat jalur gabungan partai politik (parpol), pasangan Sugiyanto-Fathan Djoenaidi memantapkan langkah untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2010.
Pasangan ini mendaftarkan pencalonan mereka sebagai Cabup-Cawabup Kukar 2010-2015 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar tadi pagi sekitar pukul 07.45 WITA.
Dengan demikian, Sugiyanto-Fathan Djoenaidi merupakan pasangan keempat yang mendaftar ke KPU Kukar sebagai peserta pilkada 2010.
Proses pendaftaran pasangan Sugiyanto-Fathan Djoenaidi terkesan mendadak. Dari informasi yang dihimpun KutaiKartanegara.com, pasangan tersebut baru menghubungi Anggota KPU Kukar sekitar pukul 05.00 pagi untuk mendaftarkan pencalonan mereka.
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti menerima dokumen pencalonan pasangan Sugiyanto-Fathan yang diserahkan Yahya dari tim sukses Graha Kukar Emas Photo: Dok. KPU Kukar | | |
Bahkan pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup ini nyaris tanpa liputan media massa. Pasalnya, pihak tim sukses Graha Kukar Emas tidak ada menginformasikan rencana pendaftaran Sugiyanto-Fathan kepada media.
Dalam pencalonannya ke KPU Kukar, pasangan Sugiyanto-Fathan Djoenaidi melampirkan dukungan dari 13 parpol. Yang cukup mengejutkan, Partai Demokrat menjadi salah satu parpol pengusung pasangan tersebut. Padahal parpol peraih 4 kursi di DPRD Kukar ini sebelumnya telah menyatakan dukungan mereka terhadap pasangan Rita Widyasari-Ghufron Yusuf.
Selain Demokrat, parpol lain yang ikut mengusung Sugiyanto-Fathan Djoenaidi adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PBB, PKB, Partai Kedaulatan, PBR, PDS, Partai Indonesia Sejahtera, PKP, PKNU, PPIB dan PKDI.
Gabungan 13 parpol dengan total suara mencapai 22% tersebut sudah lebih dari cukup untuk mendukung pendaftaran Sugiyanto-Fathan Djoenaidi. KPU Kukar sendiri menetapkan syarat minimal dukungan parpol bagi pasangan Cabup-Cawabup adalah 15% suara pada Pemilu 2009 atau minimal 7 kursi di DPRD Kukar. (win)
|