Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Ribuan SK T3D Ditemukan Ilegal
Pemkab Kukar Tak Akan Bayarkan Gaji 2.877 T3D Bermasalah

Sejumlah pegawai T3D saat melakukan aksi damai di Kantor Bupati Kukar beberapa waktu lalu. Tuntutan mereka tak dapat dipenuhi Pemkab Kukar lantaran legalitas SK mereka yang dinyatakan palsu
Sejumlah pegawai T3D saat melakukan aksi damai di Kantor Bupati Kukar beberapa waktu lalu. Tuntutan mereka tak dapat dipenuhi Pemkab Kukar lantaran legalitas SK mereka yang dinyatakan palsu
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 10/11/2009 09:04 WITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan tidak dapat memenuhi tuntutan pembayaran gaji dari 2.877 pegawai Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) lantaran masalah legalitas SK pengangkatan mereka yang dinilai aspal alias asli tapi palsu.


Pernyataan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan & Hukum HM Ghufron Yusuf dalam jumpa pers yang digelar di Tenggarong, Senin (09/11) sore.


Turut hadir dalam jumpa pers ini adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Heldiansyah, Kabag Hukum Setianto Aji, Kabag Humas & Protokol Sri Wahyuni dan Kasubag Pengadaan Pegawai BKD Kukar Arfan Boma.


Menurut Ghufron, Pemkab Kukar telah melakukan upaya-upaya untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membentuk Tim Verifikasi untuk melakukan pengecekan terhadap T3D di seluruh SKPD.


"Namun ternyata ditemukan ribuan SK bermasalah. Dari hasil koordinasi dengan Polres Kukar diperoleh informasi bahwa terdapat 2.746 SK T3D yang telah dinyatakan palsu," ujarnya.


Sementara dari hasil pengecekan oleh Tim Verifikasi sendiri hingga 8 November lalu ditemukan 3.231 SK ilegal.


"Tim verifikasi telah melakukan konsultasi dengan BPK, BPKP, Departemen Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, BKN RI. Hasilnya, pembayaran honor atau upah T3D yang bermasalah tersebut tidak dapat dibayarkan mengingat proses dan status mereka yang ilegal," jelasnya.


Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, Pemkab Kukar mengambil sikap tegas dan menyatakan tidak dapat mengakomodir keberadaan pemegang SK T3D sejumlah 2.877 orang sebagai T3D maupun pembayaran gajinya.


Ghufron juga menyatakan, apabila pemegang SK T3D merasa dirugikan, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. "Kami sudah siap diperkarakan jika ada yang keberatan dengan sikap Pemkab Kukar ini," ujarnya. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com