Pemberkasan CPNSD Kukar Diperpanjang Hingga 29 September
Kepala BKD Kukar H Chairil Anwar meminta kepada CPNSD yang lulus pada formasi tahun 2009 untuk segera melakukan pemberkasan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 25/09/2009 15:17 WITA
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pemberkasan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi tahun 2009 hingga Selasa (29/09) mendatang.
Menurut Kepala BKD Kukar, H Chairil Anwar, kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran masih banyak CPNSD yang belum mengumpulkan berkas-berkas yang disyararatkan ke BKD Kukar hingga 18 September lalu.
Chairil dapat memaklumi terkendalanya pemberkasan oleh para CPNSD ini dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya berkaitan dengan libur panjang Lebaran Idul Fitri, posisi wilayah bersangkutan yang berada di pelosok kecamatan, serta belum selesainya pembuatan persyaratan administrasi lainnya seperti SKCK, Surat Kesehatan, Kartu Kuningg AK1 dan sebagainya.
Oleh karena itu, Chairil mengingatkan kepada CPNSD Kukar formasi tahun 2009 untuk segera menyelesaikan proses pemberkasan guna memenuhi persyaratan pengangkatan sebagai CPNSD.
"Diharapkan dapat langsung datang ke Kantor BKD di Gedung Kembar Lantai 3 paling lambat hari Selasa tanggal 29 September pada pukul 16.00 WITA. Di atas tanggal tersebut, BKD tidak akan melayani pemberkasan lagi," tegasnya.
Sekedar informasi, BKD Kukar pada 28 Agustus lalu telah mengumumkan 1.128 orang CPNSD yang lulus pada formasi tahun 2009. Mereka terdiri dari 1 orang tenaga guru, 9 orang tenaga teknis dan 1.118 tenaga administrasi. (vik)
|