Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pilpres 2009, Jumlah TPS di Kukar Berkurang

Suasana penghitungan suara di salah satu TPS di Kecamatan Tenggarong Seberang. Pada Pilpres 8 Juli mendatang, jumlah TPS di Kukar mengalami pengurangan sebanyak 35 buah
Suasana penghitungan suara di salah satu TPS di Kecamatan Tenggarong Seberang. Pada Pilpres 8 Juli mendatang, jumlah TPS di Kukar mengalami pengurangan sebanyak 35 buah
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 08/06/2009 19:26 WITA
Meski di Kutai Kartanegara (Kukar) ada tambahan 24.381 pemilih tetap untuk Pemilu Presiden (Pilpres), namun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru berkurang dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.


Jika pada Pileg lalu jumlah TPS di Kukar tercatat berjumlah 1.439 buah, maka pada Pilpres 8 juli mendatang hanya berjumlah 1.404 TPS atau berkurang 35 TPS.


Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rinda Desianti, hanya ada 5 kecamatan yang mengalami pengurangan jumlah TPS yakni Muara Muntai, Tenggarong, Sebulu, Kembang Janggut dan Tenggarong Seberang.


"Kemudian yang mengalami penambahan TPS hanya di Muara Kaman yakni sebanyak 1 TPS. Sedangkan sisanya di 12 kecamatan, tidak mengalami perubahan jumlah TPS," paparnya.


Ditambahkan Rinda, pengurangan TPS paling banyak terjadi di Kecamatan Sebulu yakni dari 84 TPS menjadi 60 TPS, atau berkurang 24 TPS. Sementara di Kecamatan Muara Muntai mengalami pengurangan sebanyak 6 TPS, Kembang Janggut berkurang 3 TPS, Tenggarong Seberang 2 TPS, serta Tenggarong berkurang 1 TPS.


"Pengurangan TPS ini dimaksudkan untuk efisiensi. Apalagi sesuai Peraturan KPU No 14 Tahun 2009 dinyatakan bahwa setiap TPS maksimal bisa digunakan untuk 800 pemilih," ujarnya.


Dikatakannya, pengurangan jumlah TPS ini merupakan usulan atau permintaan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, setelah melakukan pertimbangan terhadap letak geografis, jarak tempuh ke TPS, hingga lama waktu pelaksanaan pemungutan suara. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com