Rapat Pleno KPUD Kukar Tetapkan Syaukani-Samsuri sebagai Cabup-Cawabup Terpilih Suasana Rapat Pleno KPUD Kukar mengenai penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kukar 2005 tadi siang Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 15/06/2005 16:32 WITA
Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup)nomor urut 3 yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Drs H Syaukani HR MM dan Drs H Samsuri Aspar MM, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati terpilih dan Wakil Bupati terpilih periode 2005-2010.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar Nomor 48/SK-KPUD/VI/2005 yang dibacakan Ketua KPUD Kukar HM Ishack Iskandar SE tadi siang dalam Rapat Pleno KPUD Kukar tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar di Mulawarman Ballroom, Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong.
Rapat pleno yang dipimpin HM Ishack Iskandar ini diikuti 18 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penjabat Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto, pejabat Muspikab Kukar, serta ketiga pasangan peserta Pilkada Kukar beserta anggota tim sukses masing-masing.
Saksi dari Tim Sukses GDC Rachmat Santoso (kanan) menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suaran di hadapan Ketua KPUD Kukar HM Ishack Iskandar Photo: Agri | | |
Hanya pasangan nomor urut 1 yang dihadiri Cabup H Adji Sofyan Alex, sementara Cawabup HM Irkham berhalangan hadir dalam acara tersebut. Pasangan lainnya yang hadir adalah pasangan nomor urut 2 H Tajuddin Noor-H Abdul Djabar Bukran serta pasangan nomor urut 3 H Syaukani HR-H Samsuri Aspar.
Dalam rapat yang dijaga ketat oleh aparat keamanan tersebut, masing-masing Ketua PPK membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kukar di wilayahnya. Dari penyampaian hasil penghitungan suara di 18 kecamatan se-Kukar tersebut, pasangan Syaukani-Samsuri menang di 16 wilayah kecamatan. Hanya di wilayah Kecamatan Muara Wis dan Muara Jawa pasangan nomor urut 3 ini kalah dari pasangan nomor urut 1 Sofyan Alex-Irkham.
Namun secara keseluruhan, pasangan Sofyan Alex-Irkham hanya memperoleh 88.625 suara atau 33,85%. Sementara pasangan Tadjuddin Noor-Djabar Bukran hanya mampu mengumpulkan 13,862 suara atau 5,30%. Sedang pasangan Syaukani-Samsuriberhasil meraih 159.303 suara atau 60,85%.
Dengan perolehan suara diatas 50% ini, otomatis melegitimasikan pasangan Syaukani-Samsuri untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang definitif selama 5 tahun mendatang.
Usai pembacaan rekap total hasil penghitungan suara se-Kukar oleh HM Ishack Iskandar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh pimpinan dan anggota KPUD Kukar serta saksi dari masing-masing tim sukses.
Namun saksi dari Tim Sukses Pembaharuan menolak untuk menandatangani berita acara tersebut, sehingga hanya ditandatangani Sainara dari tim sukses pasangan Tajuddin Noor-Djabar Bukran dan Rachmat Santoso dari tim sukses Gerbang Dayaku Centre.
Sementara itu, Cabup yang diusung PAN-PKS HA Sofyan Alex usai acara kepada para wartawan mengatakan akan memanfaatkan masa sanggah untuk menuntut secara hukum kepada KPUD Kukar dan Panwas Pilkada Kukar karena kedua lembaga itu dinilai tidak adil dalam melaksanakan tugasnya.
"Mereka tidak menghiraukan keberatan kami atas kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Indikasinya, belum pernah kedua lembaga itu melayangkan surat jawaban keberatan kami selama ini," tandasnya. (win/joe)
|