Sjachruddin Resmi Jadi Pj Bupati Kukar Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sjachruddin sebagai Pj Bupati Kukar oleh Gubernur Kaltim Photo: Agri
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak memasang tanda jabatan Pj Bupati Kukar kepada Sjachruddin Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 23/12/2008 02:23 WITA
Asisten I Setprov Kaltim Sjachruddin akhirnya resmi menjadi Penjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) setelah Senin (22/12) kemarin dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sjachruddin sebagai Pj Bupati Kukar ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Sjachruddin dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 131.64-958 tanggal 16 Desember 2008 setelah Samsuri Aspar yang sempat menjadi Plt Bupati Kukar diberhentikan sementara dari jabatannya.
Suasana di sekitar Kantor Bupati Kukar tampak cukup tegang saat berlangsungnya pelantikan. Selain ketatnya penjagaan oleh aparat kepolisian, puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) dari beberapa Ormas/OKP turut mengamankan halaman Kantor Bupati tersebut.
Pelantikan Sjachruddin sebagai Pj Bupati Kukar sendiri berjalan lancar, tertib dan khidmat, dengan disaksikan ratusan undangan mulai dari pejabat teras Pemprov Kaltim hingga pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain disaksikan para pejabat hingga tokoh masyarakat maupun Ormas/OKP se-Kukar, pelantikan Pj Bupati Kukar ini dihadiri pula oleh Kapolda Kaltim Irjen Andi Masmiyat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, hingga mantan Pjs Bupati Kukar H Awang Dharma Bakti.
Menurut Gubernur Kaltim H Awang Faroek, pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Bupati Kukar tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Mendagri No 131.64-958 tertanggal 16 Desember 2008.
"Atau satu hari sebelum saya dilantik oleh Mendagri pada tanggal 17 Desember 2008. Begitu SK Mendagri terbit, saya segera menginstruksikan untuk dilaksanakan pelantikan agar roda pemerintahan di Kukar tidak terhambat," jelasnya.
Awang Faroek berharap agar Pj Bupati Kukar Sjachruddin dapat bekerja lebih keras untuk melaksanakan pemerintahan di Kukar.
Gubernur Kaltim menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan DPRD Kukar serta bekal pengalaman yang dimiliki Sjachruddin, akan sangat membantu dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Kukar.
"Selama kurun waktu paling lama 15 bulan terhitung sejak pelantikan ini, tugas saudara cukup berat. Saudara bekerja tanpa didampingi seorang Pj Wakil Bupati," tambah Gubernur.
Oleh karena itu, Awang Faroek berharap agar Pj Bupati Kukar Sjachruddin tidak saja mampu bertindak sebagai manajer, tetapi juga sebagai pemimpin. (win)
|