FPKK Dukung Langkah DPRD Usulkan 3 Calon Pj Bupati Kukar Tiga calon Pj Bupati Kukar yang telah diusulkan DPRD Kukar pada Oktober lalu Photo: Agri
Edi Candera dari LSM Lembaga Civic Society mendukung langkah DPRD Kukar yang mengusulkan 3 pejabat asal Kukar sebagai calon Pj Bupati Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 04/11/2008 21:49 WITA
Langkah DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat Bupati Kukar yakni HM Ghufron Yusuf, Herry Maryadi dan Didi Marzuki, ternyata mendapat dukungan dari 10 elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Kebangkitan Kukar (FPKK).
Seluruh elemen yang tergabung dalam FPKK tersebut meliputi LSM Transparansi & Advokasi Daerah (TKAD), LSM Gerakan Transparansi & Advokasi Rakyat (GETAR), LSM Barisan Masyarakat Pemerhati Sosial (Bampes), LSM Advokasi Perempuan Tertindas (Lapet) dan LSM Lembaga Civil Society (LCS).
Kemudian LSM Lembaga Independen Sosial (Lisos) Kukar, LSM Lembaga Pengawas Pembangunan (LPP), LSM Forum Gerakan Aksi Sosial (FORGAS), Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (Hima NW) dan Forum Mahasiswa Muara Kaman (FMMK).
Dalam jumpa pers di Tenggarong tadi siang, FPKK lewat juru bicaranya Edi Candera mengeluarkan Pernyataan Sikap yang terdiri dari 4 butir.
Pertama, FPKK meminta kepada Pj Gubernur Kaltim agar menindaklanjuti usulan DPRD Kukar untuk 3 nama calon Pj Bupati Kukar. "Karena itu legal adanya sebagaimana diamanahkan dalam PP No 6 Tahun 2005 Pasal 130 ayat 3. Selain itu, suara DPRD merupakan suara yang mewakili rakyat Kukar," ujarnya.
Kemudian yang kedua, FPKK menolak keras terhadap orang dari luar Kukar yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kukar. "Karena kami tidak mau dipimpin orang luar yang tidak mengerti kondisi di Kukar. Dan dari pengalaman yang lalu, penjabat dari luar malah menambah rumit persoalan di Kukar," tandasnya.
Ketiga, FPKK mendukung usulan DPRD Kukar yang mengajukan 3 nama calon Pj Bupati Kukar. FPKK menilai, langkah yang dilakukan DPRD Kukar merupakan sikap antisipatif dalam melihat kekosongan jabatan Kepala Daerah di Kukar.
Dan keempat, FPKK menyerukan kepada seluruh masyarakat Kukar untuk selalu menjaga kondusifitas dan menolak intervensi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap pemerintahan di Kukar.
Ditambahkan Edi, pernyataan sikap dari FPKK akan disampaikan pula kepada pihak eksekutif dan legislatif di Kukar, Pj Gubernur Kaltim hingga Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. "Kami berharap usulan dari DPRD Kukar dapat dipenuhi, siapapun nanti yang terpilih," ujarnya.
Sementara ditambahkan Rahmadi dari Hima NW Kukar, alasan mereka menyetujui langkah DPRD Kukar karena para calon Pj Bupati merupakan orang yang mengetahui daerahnya. "Mereka adalah orang-orang yang tahu rumahnya sendiri," tegasnya.
Menurut Rahmadi, pihaknya justru kuatir jika Pemerintah Pusat menunjuk orang dari luar Kukar. "Karena seperti pengalaman yang lewat, penunjukan Pj Bupati ternyata malah penuh nuansa kepentingan tertentu. Jadi kami tidak ingin hal itu terulang lagi," imbuhnya.
Sekedar informasi, DPRD Kukar pada Oktober lalu telah mengusulkan tiga pejabat Pemkab Kukar untuk menjadi calon Pj Bupati Kukar, menggantikan Bupati Kukar Non Aktif H Syaukani HR yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Yang menarik, ketiga pejabat yang diusulkan DPRD Kukar adalah para pejabat yang menolak dimutasi oleh Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar beberapa waktu lalu.
HM Ghufron Yusuf adalah mantan Asisten IV Setkab Kukar yang menolak dimutasi sebagai Sekretaris DPRD Kukar. Kemudian Herry Maryadi merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan yang menolak dimutasi sebagai Kepala BPMD Kukar. Sedangkan Didi Marzuki adalah mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kukar yang menolak dimutasi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja. (win)
|