Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kukar Aini Farida Gantikan Jumarin Tripada
Ketua DPRD Rahmat Santoso menyematkan pin lambang daerah Kukar kepada Aini Farida Photo: Humas Kukar/Rudy
|
KutaiKartanegara.com - 07/10/2008 20:24 WITA
Aini Farida tadi siang resmi dikukuhkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), menggantikan anggota lama Jumarin Tripada dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengukuhan Aini Farida menjadi PAW Anggota DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Ketua DPRD Rachmat Santoso, penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri penyematan lambang daerah kepada Aini Farida.
Turut menyaksikan pengesahan anggota dewan yang baru ini Plt Bupati diwakili Sekkab HM Aswin, pejabat Muspikab, Sultan Kutai H Adji Mohd Salehoeddin II, pimpinan dinas/instansi, tokoh organisasi dan sejumlah pengurus dan kader partai PAN Kukar.
Pengukuhan Aini Farida sebagai anggota dewan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim No 171.44-7321 tanggal 7 Agustus 2008 yang ditandatangani Pj Gubernur Kaltim Tarmizi Abdul Karim yaitu tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kukar.
Sementara pemberhentian Jumarin Tripada juga didasarkan atas penarikan dirinya oleh partainya sendiri, PAN, dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kukar.
Penarikan Jumarin Tripada dari keanggotaan di dewan ini juga didasarkan atas Surat Bupati Kukar No 100 tanggal 8 Juli 2008 perihal Pengajuan PAW Anggota DPRD Kukar. Sedang perihal yang sama juga tertera di Surat Ketua DPRD Kukar No 170 tanggal 3 Juli 2008 yang ditandatangani Rachmat Santoso.
SK Gubernur Kaltim terhadap PAW anggota DPRD Kukar ini juga ditembuskan ke 12 lembaga pemerintah baik pusat maupun di daerah seperti Mendagri dan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, termasuk DPD PAN Kukar dan seluruh parpol yang ada wakilnya di DPRD Kukar.
Kepada Aini Farida, Ketua DPRD Rachmat Santoso menyampaikan selamat bergabung di lembaga wakil rakyat tersebut. "Semoga saudara dapat menyuarakan aspirasi masyarakat Kukar yang sedang giat melaksanakan pembangunan melalui program Gerbang Dayaku," ujarnya.
Dan kepada Jumarin Tripada, Rachmat Santoso menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota dewan. (joe)
|