Bahas Persoalan Dana, Mitra Kukar Hearing di DPRD
HM Irkham bersama Ketua Umum Mitra Kukar H Sugiyanto dan HM Arsyad dari BPKD Kukar usai rapat dengar pendapat Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 16/09/2008 16:45 WITA
Persoalan belum cairnya dana hibah bagi tim Mitra Kukar akhirnya sampai ke wakil rakyat di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Lewat hearing atau rapat dengar pendapat yang dipimpin Anggota Komisi III DPRD Kukar HM Irkham tadi siang, jajaran pengurus Mitra Kukar dipertemukan dengan pimpinan dinas/instansi terkait seperti Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) dan Dinas Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda & Olahraga (Dikluspora).
Hanya saja, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar HM Hardi berhalangan hadir lantaran harus mengikuti rapat soal migas di Jakarta. BPKD hanya diwakili Kabid Pembukuan & Pelaporan HM Arsyad.
Dalam rapat itu, Ketua Umum Mitra Kukar Sugiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melengkapi persyaratan-persyaratan yang diminta BPKD Kukar untuk pencairan dana hibah sebesar Rp 15 Milyar.
Namun hingga September 2008, dana hibah untuk menggaji pemain hingga pembiayaan mengikuti kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia itu tak kunjung cair.
Menurut Sugiyanto, BPKD tidak perlu kuatir terhadap pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu. "Kami siap bertanggungjawab terhadap segala penggunaan dana yang diberikan pemerintah. Bahkan kami telah menyiapkan auditor untuk memeriksa keuangan kami," tegas Sugiyanto.
Ketua Umum Mitra Kukar H Sugiyanto (tengah) siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah bagi Mitra Kukar Photo: Agri | | |
Sementara Kepala Bawaskab Kukar Sutrisno mengatakan, pihaknya telah mempelajari kelengkapan administrasi yang telah disiapkan Mitra Kukar untuk memperoleh dana hibah sesuai ketentuan Permendagri No 59/2007 sebagai perubahan dari Permendagri No 13/2006.
"Setelah saya lihat, Mitra Kukar sudah memiliki surat persetujuan DPRD seperti yang disyaratkan, naskah perjanjian hibah juga sudah ada," ujarnya.
Sutrisno juga menegaskan, belanja hibah ini hanya bisa dilakukan lewat BPKD. "Tidak bisa dilakukan lewat SKPD lainnya seperti Dikluspora," kata Sutrisno.
Senada dengan Sutrisno, Kepala Dikluspora Kukar H Ifni Djuraidi mengaku bahwa pihaknya sempat kaget menerima surat dari BPKD untuk menangani 22 item dana hibah, termasuk untuk Mitra Kukar.
HM Arsyad berjanji akan menyampaikan masukan hasil hearing kepada Kepala BPKD Kukar Photo: Agri | | |
"Oleh karena itu, saya bersyukur dengan adanya pertemuan ini guna mencari solusi yang terbaik. Karena selama ini Dikluspora hanya fokus untuk menangani pembinaan olahraga usia dini,
bukan klub profesional seperti Mitra Kukar," ujarnya.
Menanggapi hal itu, HM Arsyad mewakili BPKD Kukar berjanji akan menyampaikan segala masukan-masukan dari hasil hearing itu kepada Kepala BPKD HM Hardi.
"Tapi saya tidak bisa menjawab kapan pencairan dana tersebut dapat direalisasikan, karena bukan saya yang menentukan itu. Yang pasti saya akan sampaikan masukan-masukan kepada pak Hardi," imbuhnya.
Sedangkan HM Irkham selaku pimpinan rapat berharap agar persoalan dana yang membelit Mitra Kukar dapat segera diselesaikan.
"Sekarang kita tinggal tunggu waktunya. Karena lebih cepat lebih bagus dan kalau bisa dalam minggu ini atau sebelum Lebaran," harapnya.
Rapat dengar pendapat yang dihadiri pula oleh puluhan anggota Mitra Mania ini telat dua jam dari jadwal yang telah ditentukan lantaran belum ada Anggota DPRD yang menemui.
Anggota Komisi III DPRD Kukar HM Irkham baru tiba sekitar pukul 12.00 WITA. Menurut Irkham, dirinya tidak mengetahui adanya hearing tersebut dan saat itu masih sedang menerima tamu. Sementara anggota dewan lainnya tidak berada di tempat karena masih berada di luar daerah atau tugas ke kecamatan. (win)
|