Kasus Penyalahgunaan Dana Bansos Plt Bupati Samsuri Aspar Ditahan KPK
Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar akhirnya ditahan KPK terkait dugaan korupsi dana bansos bersama Anggota DPRD Setia Budi Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 25/07/2008 15:49 WITA
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Samsuri Aspar dan Anggota DPRD Kukar Setia Budi tadi malam ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 19 milyar.
Keduanya ditahan setelah sempat menjalani pemeriksaan secara maraton di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/07) kemarin. Samsuri dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri usai pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara secara terpisah, Setia Budi dibawa ke Rutan Polresta Jakarta Pusat.
Kabar penahanan Plt Bupati dan Anggota DPRD Kukar ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat kota Tenggarong tadi malam. Pasalnya, informasi penahanan Samsuri dan Setia Budi ini muncul di sejumlah televisi nasional serta media online.
Topik seputar penahanan kedua orang penting di Kukar ini langsung menjadi pembicaraan hangat warga masyarakat maupun para pegawai di lingkungan Pemkab Kukar. Kendati demikian, aktivitas di kantor-kantor Pemkab Kukar tetap berjalan normal seperti biasa.
Sementara tadi pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Plt Sekkab HM Aswin beserta pejabat terkait lainnya menggelar rapat khusus terkait penahanan Plt Bupati Samsuri Aspar.
Melalui Kabag Humas & Protokol Sri Wahyuni, Pemkab Kukar meminta kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah guna menghormati jalannya proses hukum Plt Bupati Samsuri Aspar.
"Selama proses hukum ini berjalan, pak Samsuri tetap melaksanakan tugas selaku Plt Bupati sesuai SK Mendagri No 131.64-407 Tahun 2007, hingga ada penetapan pelimpahan perkara dan petunjuk lebih lanjut dari Pemprov Kaltim dan Mendagri," jelasnya.
Kabag Humas & Protokol juga menyampaikan pesan-pesan Plt Bupati Samsuri Aspar yang ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat maupun aparatur di lingkungan Pemkab Kukar.
"Beliau meminta kepada seluruh aparatur atau pegawai di lingkungan Pemkab Kukar baik di level Kabupaten hingga Desa/Kelurahan, agar tetap melaksanakan tugas pelayanan masyarakat seperti biasa dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Dan kepada seluruh komponen masyarakat di daerah ini, lanjutnya, diminta untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terprovokasi oleh hal-hal yang mengganggu ketenangan di Kukar. (win)
|