Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

FMKM: Pemkab Kukar Harus Legowo Patuhi Perintah PTUN

Sekretaris LPPD Rusliady (kanan) meminta agar Pemkab Kukar legowo dan mentaati perintah PTUN
Sekretaris LPPD Rusliady (kanan) meminta agar Pemkab Kukar legowo dan mentaati perintah PTUN
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 29/06/2008 20:07 WITA
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kukar Menggugat (FMKM) menyerukan kepada Pemkab Kutai Kartanegara untuk mematuhi putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan penundaan pelaksanaan mutasi terhadap sejumlah pejabat struktural beberapa waktu lalu.


Hal tersebut ditegaskan para perwakilan 27 elemen FMKM dalam jumpa pers di Hotel Lesong Batu, Tenggarong, Minggu (29/6) sore. Mereka menilai, Pemkab Kukar tetap harus tunduk atas perintah PTUN tersebut hingga putusan perkara berkekuatan hukum tetap.


"Negara kita adalah negara hukum. Harusnya Pemkab Kukar legowo untuk melaksanakan keputusan hukum yang telah ditetapkan PTUN," ujar Jeri Pajerin dari Himpunan Mahasiswa Pemerhati Kukar (HMPK) merujuk pada Penetapan PTUN Nomor 17/G/2008/PTUN.SMD tertanggal 24 Juni 2008.


Senada dengan Jeri, Sekretaris Lembaga Persatuan Putra Daerah (LPPD) Kukar Rusliady menyatakan bahwa pihaknya bukan anti mutasi. "Tapi kalau mutasi dilaksanakan sesuai prosedur, pasti kami dukung. Dan kalau Aswin (Plt Sekkab Kukar-red) tidak mau legowo atas putusan PTUN, sama saja Aswin membangkang aturan hukum," tegas Rusliady.


Sementara Riza Fahrizal dari Lembaga Kajian Independen mengatakan, semangat Plt Bupati Samsuri Aspar untuk menjalankan pemerintahan sudah bagus. "Namun salah jalan. Undang-Undang diasumsikan secara pribadi, sehingga salah memaknai dan salah interpretasi. Ini karena ada orang yang tidak mengerti aturan hukum dan coba memaksakan kepentingan," ujar Riza.


Lain lagi pendapat Yunita dari Forum Masyarakat Kaltim Bersatu. Menurutnya, pemerintahan di Kukar saat ini sudah tidak berjalan sesuai dengan aturan. "Dan jika putusan PTUN tidak dijalankan, maka akan berakibat terhadap putusan hukum lain yang juga keliru," cetusnya.


Sekedar informasi, Majelis Hakim PTUN Samarinda dalam sidang tanggal 24 Juni lalu telah mengeluarkan putusan yang mengabulkan permohonan para penggugat yang terdiri dari HM Ghufron Yusuf (mantan Asisten IV yang dimutasi sebagai Sekretaris DPRD Kukar), Herry Maryadi (mantan Kadis Pertambangan yang dimutasi sebagai Kepala BPMD) dan Fahroddin (mantan Plt Kepala Dinas Sosial yang menjadi Plt Wakil Kepala Dinas Sosial) untuk menunda pelaksanaan SK mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kukar pada 18 Maret lalu.


PTUN juga memerintahkan kepada Plt Bupati Kukar selaku tergugat untuk menunda keputusan pelaksanaan mutasi tersebut hingga dikeluarkannya putusan perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap. (win)


Suasana jumpa pers oleh Forum Masyarakat Kukar Menggugat di Hotel Lesong Batu, Tenggarong, tadi sore
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com