DPRD Setuju Kabupaten Kutai Tengah
Ketua Timses Pembentukan Kuteng, Asnan Hifni, menyampaikan dokumen usulan pembentukan Kuteng kepada Ketua DPRD Kukar H. Rahmat Santoso Photo: Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 24/06/2008 22:33 WITA
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat secara bulat mendukung dibentuknya Kebupaten Kutai Tengah (Kuteng).
Kesepakatan itu disampaikan dalam sidang penyampaian kata akhir di Rapat Paripurna VII yang dipimpin Ketua DPRD Rachmat Santoso, Senin (23/06) kemarin, di Tenggarong.
Namun dukungan dewan ini baru merupakan modal awal terutama bagi Tim Sukses (Timses) pembentukan Kabupaten Kuteng yang sudah diupayakan sejak 8 tahun lalu. Karena untuk merealisasikan wilayah pemekaran baru, banyak hal yang harus ditempuh seperti antara lain persetujuan Pemkab Kukar sebagai Kabupaten Induk, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 78/2007 tentang syarat pemekaran wilayah.
Fraksi Partai Gokar DPRD Kukar di kata akhirnya yang disampaikan Wahyudi mengatakan, fraksinya memahami aspirasi masyarakat Kuteng untuk secara mandiri berpisah dengan Kabupaten induknya Kukar. Namun demikian untuk menjadi wilayah pemekaran maka lebih dahulu melalui tahapan proses sesuai sistem dan ketentuan yang berlaku.
Senada dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP yang dijuru bicarai Sutanto mengatakan fraksinya tidak keberatan jika Kuteng terbentuk. Namun yang lebih penting adalah harus dilakukan terlebih dahulu kajian-kajian yang matang dan mendalam. “Baik dari aspek administratif, teknis operasional maupun potensi wilayah,” ujarnya.
Sementara fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) disampaikan Marwan SP, dengan tegas menyetujui dibentuknya segera Kabupaten Kuteng. Karena menurut fraksinya adanya keinginan untuk memekarkan wilayah disebabkan keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan mudah di masa mendatang.
Kemudian sebagai upaya mempercepat akselerasi dan pertumbuhan ekonomi penduduk. Dan yang terakhir adalah sebagai upaya penyerapan tenaga kerja. “Penyerapan tenaga kerja ini bukan hanya sebatas pada sektor pemerintahannya saja namun lebih luas lagi hingga sektor swasta lainnya. Oleh sebab itu Fraksi AKR sangat setuju dan mendukung penuh pembentukan dan pemekaran wilayah Kuteng menjadi Kabupaten mandiri, ujarnya.
Sementara Ketua Timses Pembentukan Kuteng Asnan Hifni mengatakan rasa syukur atas dukungan dewan terhadap pembentukan Kuteng. “Semua ini merupakan hasil jerih payah kami dimana selama ini kami selalu berusaha untuk mewujudkan Kuteng yang mandiri,” katanya.
Dikatakan bahwa Kuteng memiliki sudah sewajarnya berdiri sendiri karena syarat-syarat minimal sudah terpenuhi diantaranya memiliki 6 Kecamatan, memiliki potensi sumberdaya alam dan jumlah penduduk yang memadai. Ke 6 kecamatan itu adalah Kembang Janggut, Muaramuntai, Kotabangun, Tabang, Muarawis dan Kenohan.
Rapat paripurna VII DPRD Kukar tentang persetujuan Kuteng untuk menjadi Kabupaten ini dihadiri Plt Bupati Samsuri Aspar, Muspida, Kepala Dinas/Instansi, Ketua dan anggota Timses bersama tokoh masyarakat Kuteng. (Joe)
|