Pernyataan Sikap Gerakan Rakyat Menggugat Serukan Otonomi Khusus Bagi Kukar
Aksi unjukrasa Gerakan Rakyat Menggugat menyerukan Otonomi Khusus bagi Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/01/2008 23:50 WITA
Warga Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Gerakan Rakyat Menggugat menuntut keadilan dan otonomi khusus dari Pemerintah Pusat. Penegasan tersebut dituangkan Gerakan Rakyat Menggugat dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada DPRD Kukar tadi siang di Tenggarong.
Dikatakan Muhib bin Ali saat membacakan pernyataan sikap tersebut, masyarakat Kukar melihat begitu besarnya peran dan intervensi dari Pemerintah Pusat dalam proses pembangunan di daerah yang ditandai dengan gonta-gantinya aturan yang hanya mengedepankan kepentingan Pusat.
"Hal ini berdampak pada ketidakpastian hukum sebagai pijakan pemerintah daerah yang pada gilirannya memposisikan pemerintah daerah sebagai pihak yang dipersalahkan," katanya.
Dengan demikian, lanjut Muhib, pihaknya menilai telah terjadi pengkhianatan dari makna substansial Otonomi Daerah yang sesungguhnya. Oleh karena itu, pihaknya menyerukan agar pembangunan di Kukar dibebaskan dari intervensi kepentingan Pemerintah Pusat.
Muhib bin Ali ketika membacakan pernyataan sikap Gerakan Rakyat Menggugat Photo: Yanda | | |
"Disini kami tegaskan, kalau intervensi Pemerintah Pusat masih menodai kepentingan daerah, maka tuntutan Otonomi Khusus merupakan harga mati untuk Kukar!" serunya disambut gemuruh ribuan pengunjukrasa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat itu.
Kemudian terkait dengan penanganan kasus korupsi oleh KPK terhadap Syaukani yang dinilai sarat muatan politis, pihaknya menyerukan agar supremasi hukum di negara ini perlu ditegakkan dengan membersihkan lembaga peradilan dari intervensi politik, tak terkecuali terhadap KPK.
"Banyak kasus korupsi yang amat jelas merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah, tetapi tidak diproses oleh KPK. Sedangkan kasus-kasus kecil di daerah yang belum jelas posisi masalahnya antara domain administrasi negara dan kebijakan publik, khususnya di Kaltim, malahan diperkarakan oleh KPK," tandasnya.
Ditambahkannya, semenjak Bupati Kukar nonaktif Syaukani HR ditahan, masyarakat Kukar telah mengalami kerugian yang besar baik secara moril maupun materil.
"Oleh karena itu, kami meminta agar pak Syaukani segera dikembalikan ke Kukar, sehingga proses pembangunan yang sempat stagnan dapat berjalan kembali," tegas Muhib. (win/nop)
|