Terkait Pengunduran Diri Sekkab Kukar Plt Bupati Harus Bersikap Tegas
Ketua PMII Kukar Junaidi (tengah) selaku juru bicara KPPKK berharap agar Plt Bupati Kukar bersikap tegas untuk memproses pengunduran diri Sekkab Husni Thamrin Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 03/01/2008 01:33 WITA
Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang menamakan dirinya Koalisi Pemuda Peduli Kutai Kartanegara (KPPKK) mendesak Plt Bupati H Samsuri Aspar bersikap tegas terkait pengunduran diri HM Husni Thamrin dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Makan EFC Tenggarong, Rabu (02/01) siang, juru bicara KPPKK Junaidi mengatakan bahwa pihaknya melihat telah terjadi tarik menarik kepentingan dari beberapa pihak terhadap jabatan yang diduduki Husni Thamrin tersebut.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Plt Gubernur Kalimantan Timur dan Plt Bupati Kukar untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri Husni Thamrin. Karena jika dibiarkan bertahan dan terus berlarut-larut, dikuatirkan yang bersangkutan (Husni Thamrin-red) tidak serius lagi melaksanakan tugas," ujar Junaidi yang juga Ketua Umum PMII Kukar ini.
Dikatakannya, penggantian Sekkab Kukar harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Jadi Plt Bupati Kukar mesti berkoordinasi dengan Gubernur baik secara lisan maupun tertulis untuk menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Dan sebelum dilakukan pengangkatan Sekkab definitif, lanjut Junaidi, maka terlebih dahulu harus diangkat seorang Plt Sekkab Kukar. "Sesuai Surat Edaran Depdagri No 800/1989/SJ Tahun 2005, maka pengangkatan Plt Sekkab cukup dengan Surat Perintah dari Gubernur atas usulan dari Bupati," jelasnya.
Koordinator LSM BOM Efri Novianto meminta pihak legislatif maupun elit politik tidak melakukan intervensi terhadap persoalan Sekkab Kukar Photo: Agri | | |
Tentang siapa yang layak jadi Plt Sekkab Kukar, Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengarahkan kepada sosok tertentu. "Yang penting Plt Bupati Kukar tetap mengacu kepada Surat Edaran Depdagri tersebut bahwa Plt Sekkab tersebut merupakan seorang pejabat struktural yang eselonnya sama atau pejabat eselon II yang berkompeten di lingkungannya," katanya lagi.
Sementara dikatakan Koordinator LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) Kukar Efri Novianto, pihaknya meminta agar pihak legislatif dan elit politik tidak mengintervensi masalah pemberhentian dan pengangkatan Sekkab Kukar ini terlalu dalam.
"Karena jabatan Sekkab adalah murni jabatan karier di lingkungan PNS yang sudah diatur oleh UU atau ketentuan yang berlaku. Hal ini sekaligus untuk tetap menjaga kondusifitas di daerah ini," ujarnya.
Dalam jumpa pers kemarin siang, KPPKK yang terdiri dari enam elemen ini membagi-bagikan lembar pernyataan sikap yang terdiri dari 8 butir. Pernyataan sikap tersebut akan diserahkan pula kepada pihak eksekutif dan legislatif di daerah ini.
Adapun 6 elemen yang tergabung dalam KPPKK meliputi PMII Kukar, LSM BOM, BEM FISIP Unikarta, Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kukar, LSM Gerakan Transparansi dan Advokasi Rakyat (Getar) Kukar dan LSM Lembaga Pengawas Pembangunan (LPP) Kukar.
Sekedar informasi, Sekkab Kukar HM Husni Thamrin pada 5 Nopember 2007 lalu telah mengajukan pengunduran diri kepada Plt Bupati Kukar dengan alasan kesehatan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pengunduran diri Husni Thamrin itu. Bahkan Husni Thamrin masih tetap melaksanakan tugasnya sebagai Sekkab Kukar. (win)
|