Pelabuhan Umum Layak Dibangun di Samboja
Kukar pantas memiliki pelabuhan umum di wilayah Samboja guna melayani berbagai aktivitas di bidang pelayaran Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 17/09/2007 23:13 WITA
Selama ini, banyak perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aktivitas bongkar muat barang menggunakan jasa pihak lain di luar wilayah Kukar.
Termasuk aktivitas bongkar muat barang yang notabene dilakukan di wilayah Kukar sendiri, seperti di wilayah Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, acapkali dilakukan oleh perusahaan lain dari luar Kukar.
Hal ini pada akhirnya kerap mengundang kecemburuan dari masyarakat setempat lantaran kehilangan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian mereka. Pasalnya, hasil kegiatan bongkar muat itu hanya dinikmati pihak luar.
Demikian hal tersebut dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi & Pembangunan Setkab Kukar, Samuel Robert Djukuw, tadi pagi di sela-sela acara presentasi rencana pembangunan pelabuhan umum oleh PT Sarana Kaltim di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
"Banyak perusahaan batubara yang beroperasi di Kukar dalam hal bongkar muat di pantai malah menggunakan jasa perusahaan lain, yang berada di Samarinda atau Balikpapan," kata Samuel.
Padahal secara yuridis, lanjut Samuel, aktivitas bongkar muat yang dilakukan di Kecamatan Samboja adalah sepenuhnya hak Kukar. Tapi karena adanya kepentingan-kepentingan daerah lain, mengakibatkan belum sepenuhnya dikuasai oleh Kukar.
Sementara dikatakan pimpinan PT Sarana Kaltim, Cahyo, akan lebih baik jika Pemkab Kukar membangun sebuah pelabuhan umum di perairan selat Makassar.
"Wilayah Kuala Samboja sangat layak dan strategis untuk dibangun sebagai pusat pelabuhan umum di Kukar," kata Cahyo lagi.
Ditambahkannya, di pelabuhan ini nantinya akan menangani bongkar muat barang, pengisian bahan bakar kapal dan lain sebagainya. Sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat setempat.
Sementara dikatakan Hari Budiarto dari Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Departemen Perhubungan (Dephub) RI, rencana pembangunan atau pengembangan kawasan pelabuhan Kuala Samboja tersebut sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Statusnya adalah sebagai pelabuhan yang melayani kapal laut berukuran besar, mengangkut batu bara, CPO dan lain sebagainya untuk diekspor ke luar negeri," jelasnya.
Ditambahkannya, hal ini merupakan peluang sekaligus kesempatan yang harus diraih Pemkab Kukar. "Silakan dipersiapkan berbagai keperluannya, termasuk bentuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk mengelola pelabuhan itu. Apalagi sekarang hal sama juga sudah ada di daerah lain, seperti di Siak maupun Lamongan," katanya. (win)
|