Dari Rapat Koordinasi Penanganan Musibah Banjir Penyaluran Bantuan Terbentur Dana Operasional
Suasana rapat koordinasi di kantor Badan Kesbang Linmas Kukar, Selasa (29/05) kemarin Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 30/05/2007 09:33 WITA
Persoalan dana operasional ternyata menjadi permasalahan cukup pelik dalam upaya penanganan musibah banjir di Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, hingga saat ini belum ada dana yang dapat dicairkan dari kas daerah Kukar.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Limnas) Kukar, Selasa (29/05) kemarin.
Menurut Sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP2) Kukar, Darmansyah, untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir diperlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Misalnya untuk biaya transportasi maupun biaya makan bagi petugas yang diterjunkan ke lapangan.
Tak pelak, pembahasan soal pencairan dana dari kas daerah ini berlangsung cukup alot. Lantaran para pejabat terkait mesti berhati-hati dalam mencairkan dana agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri No 13/2006.
Diakui Bendahara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar, H Chairul Fadlan, aturan mengenai keuangan daerah saat ini memang cukup ketat.
Pejabat teknis mesti berhati-hati dalam penggunaan dana untuk menangani korban banjir Photo: Agri | | |
"Sehingga semua pihak berhati-hati menjalankan mekanisme yang ada. Jangan sampai maksud kita ingin membantu warga korban banjir, tetapi belakangan harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Chairul.
Sementara dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kukar, Bahrul, hendaknya instansi terkait dapat fleksibel menyikapi peraturan yang ada, namun tetap dapat mempertanggungjawabkannya dengan baik. "Kalau kita takut dengan peraturan, warga mati kelaparan," tandasnya.
Setelah para pejabat yang hadir saling bertukar pikiran, termasuk dari pimpinan rapat yakni Asisten IV Bidang Kesra dan Humas HM Ghufron Yusuf, akhirnya disepakati bahwa proses pencairan dana itu dilakukan Satlak PBP2 dengan menghimpun kebutuhan instansi teknis masing-masing.
Selanjutnya Satlak PBP2 akan mengusulkan permohonan dana ke BPKD. Kemudian BPKD akan berkoordinasi kepada Bupati atau Wakil Bupati, hingga sampai mendapat persetujuan Dewan.
Tampak hadir dalam rapat tersebut di antaranya adalah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Samuel Robert Djukuw, Kepala Dinas Kesehatan dr H Abdurachman, Direktur RSUD AM Parikesit dr Teguh Widodo, dan Kepala Dinas Sosial Fahrodin.
Selain itu hadir pula Kepala Kantor Satpol PP Gimin, Kabag Humas dan Protokol Sri Wahyuni, Kabag Hukum Abdullah Panussu SH serta Kabag Ops Polres Kukar Kompol Sunarto dan Pasiter Kodim 0906/Tenggarong Kapten Inf Pujang. (win)
|