Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

LSM BOM Ajukan Raperda Inisiatif
Agar Penggunaan Dana APBD Lebih Transparan

Jajaran LSM BOM Kukar saat bertemu dengan sejumlah Anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu
Jajaran LSM BOM Kukar saat bertemu dengan sejumlah Anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu
Photo: Humas DPRD Kukar/Murdian

KutaiKartanegara.com - 12/04/2007 23:43 WITA
Belum transparannya pemanfaatan dana APBD serta masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Oposisi Murni (BOM) mengambil langkah dengan memunculkan sebuah usulan kepada DPRD berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.


Menurut Koordinator LSM BOM Kukar Efri Novianto, usulan Raperda Inisiatif ke dewan ini karena eksekutif tampaknya masih enggan melakukan transparansi pemanfaatan APBD, begitu juga keterbukaan pengawasan terhadap realisasi pembangunan.


Disamping itu, lanjutnya, Raperda tentang Transparansi dan Pengawasan ini tidak akan mungkin diusulkan dari pihak Pemkab. Untuk itu, LSM BOM meminta agar DPRD tidak perlu menunggu Pemkab Kukar untuk membuat Perda tersebut.


"Tujuannya agar ke depan nanti eksekutif dalam kinerjanya bisa transparan. Oleh sebab itu kami mencoba mengusulkan raperda inisiatif ini kepada DPRD untuk ditindaklanjuti," kata Efri.


Dikatakannya, acuan hukum bagi DPRD untuk mewujudkan Perda ini sudah jelas, yakni UU 1945 Pasal 28 huruf F dan UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.


Begitu juga dapat mengacu pada UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU No 40/1999 tentang Pers, kemudian UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Pemerintah (PP) 20/2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.


Berdasarkan acuan hukum di atas, jelas Perda tentang transparansi dan pengawasan itu akan banyak berpengaruh pada pelaksanaan dan perwujudan pembangunan di daerah ini. Dengan catatan Perda-nya betul-betul dijalankan tanpa pandang bulu. "Kami yakin, bila Perda itu diterbitkan akan bisa membersihkan daerah ini dari tindak KKN," ujar Efri.


Raperda Inisiatif tentang Transparansi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kukar berikut penjelasannya yang diusulkan LSM BOM Kukar ini terdiri dari 10 Bab dan 24 Pasal.


Jika saja raperda inisiatif dari kelompok masyarakat ini kemudian lolos dan disahkan dewan, maka peristiwa ini merupakan yang pertama terjadi Provinsi Kaltim bahkan di Indonesia sekalipun. (joe)






" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com