Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Calon Kepala Desa Wajib Diseleksi

Para calon Kepala Desa saat mengikuti tes tertulis yang digelar Bagian Pemdes Pemkab Kukar
Para calon Kepala Desa saat mengikuti tes tertulis yang digelar Bagian Pemdes Pemkab Kukar
Photo: Iif

KutaiKartanegara.com - 27/03/2007 21:03 WITA
Sebelum dinyatakan layak bertarung di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), para calon Kepala Desa (Kades) terlebih dahulu harus diseleksi melalui fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.


Seperti yang dilaksanakan tadi siang. Sebanyak 21 calon Kades dari 5 Kecamatan mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdes) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


Para peserta seleksi calon kades tersebut yakni 3 orang calon dari Desa Giri Agung (Kecamatan Sebulu), kemudian 4 orang dari Desa Kedang Ipil (Kecamatan Kota Bangun), 3 orang dari Desa Panca Jaya (Kecamatan Muara Kaman), 6 orang dari Desa Tanah Datar (Kecamatan Muara Badak), dan 5 orang dari Desa Sungai Meriam (Kecamatan Anggana).


Menurut Kabag Pemdes H Supeno, proses Pilkades mengacu pada Perda No 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kades dan Perangkat Desa.



Kabag Pemdes H Supeno (kiri) saat memberikan pengarahan kepada calon Kades yang akan mengikuti seleksi
Photo: Iif

Untuk tahap pertama, kata Supeno, panitia Pilkades mengkategorikan standar pendidikan para kandidat. "Ijazah terakhir minimal adalah SLTP, dan batas usia adalah minimal 25 tahun hingga 56 tahun," jelasnya.


Ditambahkannya, jumlah peserta yang mengikuti Pilkades masing-masing mengirimkan wakilnya maksimal 6 orang. Ada pun materi yang diujikan dalam seleksi calon kades ini mencakup Pancasila, UUD 1945, Pemerintahan Desa dan Ekonomi Desa.


"Para penguji pada seleksi ini berasal dari Bagian Pemdes, Bagian Hukum, Badan Kesbanglinmas dan Badan Pemberdayaan Masyarakat. Pengumuman mereka-mereka yang layak maju ke Pilkades dilakukan satu minggu setelah tes seleksi," ujarnya.


Kegiatan ini, lanjut Kabag Pemdes, semata-mata sebagai upaya untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) Kades yang berkualitas dan beranggungjawab. "Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan dan administrasinya, para Kades tersebut dapat menjalankannya dengan baik," kata Supeno.


Lebih lanjut Supeno berharap agar kegiatan seleksi calon Kades ini dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang diawali dari pemilihan perangkat desa, selaras dengan visi dan misi program Gerbang Dayaku Tahap II. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com