Samsuri Aspar: Penunjukan Plt Bupati Ada Aturan Mainnya
Wabup H Samsuri Aspar didampingi Asisten I H Adji Ridwan Sya'ranie ketika memberi keterangan kepada wartawan usai upacara peringatan HUT Satpol PP ke-57 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 21/03/2007 20:48 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Syaukani HR telah cukup lama meninggalkan Tenggarong karena mesti menjalani perawatan pasca operasi tulang belakang di Jakarta sejak Desember 2006.
Apalagi kini orang nomor satu di Kukar tersebut mesti menjalani proses hukum terkait tiga kasus dugaan korupsi. Praktis membuat Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini akan berada lebih lama lagi di ibu kota negara.
Kendati demikian, Wakil Bupati Kukar H Samsuri Aspar menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kukar tetap berjalan lancar. Pelayanan kepada masyarakat pun tetap berjalan dengan normal seperti biasanya.
"Karena kita telah berbagi tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujar Samsuri Aspar kepada para wartawan usai memimpin upacara peringatan HUT Satpol PP ke-57 di Tenggarong tadi siang.
"Perlu digarisbawahi adalah Bupati kita tetap pak Syaukani. Jika ada permasalahan, kami harus koordinasikan dengan beliau, terutama bila ada kebijakan-kebijakan prinsip," ujar Wabup Kukar didampingi Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, H Adji Ridwan Sya'ranie.
Yang penting, lanjut Samsuri, aparat pemerintahan di Kukar tetap kompak dan tidak membuat hal-hal yang merugikan masyarakat. "Saat Apel Gabungan KORPRI kemarin (20/03) pagi, saya telah meminta seluruh jajaran birokrasi di Kukar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ketika ditanya apakah Samsuri Aspar siap menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar jika Syaukani dinonaktifkan, Ketua DPD Partai Golkar Kukar ini dengan diplomatis menjawab bahwa hal itu bukan masalah siap atau tidak siap.
"Itu hanya lah masalah keputusan dan ada prosesnya. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang. Pusat tahu aturan mainnya. Jadi kita tidak ada berpikir ke arah situ," ujarnya sembari tersenyum.
Senada dengan Wabup Samsuri Aspar, Asisten I H Adji Ridwan Sya'ranie menegaskan bahwa Syaukani masih tetap menjadi Bupati Kukar. "Perlu diketahui, belum ada keputusan pengadilan apa beliau bersalah atau tidak. Penyidik atau dokter tidak ada menyatakan beliau berhalangan tetap. Jadi beliau masih Bupati kami," kata H Adji Ridwan. (win)
|