Ribuan Potong Kayu Tak Bertuan Ditemukan
Tampak ribuan potong kayu bulat tak bertuan temuan tim pemberantas ilegal logging Kukar yang ditambat di tepian Mahakam, Tenggarong Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 30/12/2006 07:34 WITA
Tim Pemberantasan Ilegal Logging Kutai Kartanegara (Kukar) sejak sepekan terakhir ini menemukan tak kurang dua ribu potong lebih kayu hutan tak bertuan dalam bentuk log atau kayu bulat.
Kayu-kayu bulat yang sudah terkemas rapi dalam bentuk beberapa rakit tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti di tepian sungai Mahakam, tepatnya ditambat di kilometer 5 kota Tenggarong.
Menurut Koordinator Tim Busono SH saat dihubungi kemarin, timnya telah menemukan kayu-kayu tersebut di tiga lokasi yang berbeda di dalam wilayah Kukar, yaitu pada operasi pertama dengan menemukan 800 potong kayu bulat di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman.
"Kemudian 688 potong di Sungai Belayan tepatnya di Desa Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut. Sedang 500 potong lainnya ditemukan Tim di Desa Penoon Kecamatan Kembang Janggut," ujarnya.
Busono yang didampingi staf operasionalnya Polisi Khusus Kehutanan Yusriliansyah menambahkan, kayu-kayu tersebut tidak jelas pemiliknya sehingga tim memutuskan untuk menarik kayu tersebut ke Tenggarong sebagai barang bukti.
"Kayu-kayu ini jelas merupakan hasil dari kegiatan ilegal logging. Karena tidak ada satu pun identitas yang terdapat pada kayu tersebut, baik tanda pengenal dari perusahaan HPH tertentu maupun tanda resmi lainnya," kata Busono.
Ditambahkannya, sebelum kayu tersebut ditarik ke Tenggarong, pihaknya sudah menanyakan siapa pemilik kayu kepada Kepala Desa dan masyarakat setempat dimana kayu ditemukan. Namun hingga hari ini belum ada seorangpun yang mengaku sebagai pemiliknya.
"Jika dalam dua pekan ini tidak ada yang mengakuinya, maka akan kami serahkan kepada pemerintah sebagai harta negara," ujarn Busono yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Pengamanan dan Penyuluhan Hutan pada Dinas Kehutanan Kukar ini.
Dikatakan pula pleh Busono, tim yang dipimpinnya ini terdiri dari 18 unsur dinas/instansi di antaranya Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, Satpol PP, Dinas Perindustrian, Kejaksaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tenggarong dan Bagian Hukum Pemkab Kukar. (joe)
|