Dialog Publik Digelar, Bahas Alokasi 20% Sektor Pendidikan pada APBD 2007
Suasana dialog publik tentang alokasi dana pendidikan 20 persen Photo: Rian
|
KutaiKartanegara.com - 26/12/2006 22:25 WITA
Menyikapi pelaksanaan alokasi 20% untuk sektor Pendidikan dalam APBD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2007 mendatang, pihak Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Kukar tadi siang menggelar Dialog Publik bertajuk Meretas Keterbukaan Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan di Aula SMPN 3 Tenggarong.
Dalam acara dialog publik ini, pihak KPP Kukar menghadirkan tiga pembicara yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar Bahrul SSos MM, Anggota Komisi II DPRD Kukar Marwan SP dan Dekan Fakultas Ekonomi (Fekon) Unikarta Dr Iskandar SE MSi.
Menurut Koordinator KPP Kukar, Hendy Yuzar, dialog publik ini dimaksudkan untuk mengetahui komitmen masing-masing stakeholder pendidikan dalam menyikapi alokasi dana 20 persen untuk pendidikan di APBD Kukar 2007 mendatang.
"Melalui dialog ini diharapkan ada masukan yang penting agar dana pendidikan yang akan dialokasikan dalam APBD mendatang benar-benar tepat sasaran," katanya.
Kepala Disdik Kukar Bahrul SSos MM dalam kesempatan itu mengakui, pihaknya mendapat tugas yang cukup berat bila saja dana pendidikan sebesar 20% tersebut terealisasikan.
Masalahnya, kata Bahrul, selain dihadapkan dengan kurangnya sumber daya aparatur (SDM) yang belum memadai, juga adanya ketentuan otorisasi keuangan yang semakin ketat.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah masih belum adanya sikap dan budaya masyarakat yang mengarah pada educational oriented. Dijelaskannya, untuk SDM tenaga pendidik di Kukar ini sebagian besar belum memiliki gelar sarjana seperti yang diharapkan, sehingga mau tidak mau berimbas pada profesionalisme guru.
Sedang dari aspek pendanaan, alur administrasinya sangat ketat seperti tertuang dalam Peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006. Misalnya saja, sistim penunjukan langsung untuk sebuah proyek yang sifatnya mendesak tidak diperbolehkan lagi.
"Sementara persepsi masyarakat terhadap pendidikan tertuju pada hasil, bukan proses pendidikan itu sendiri. Sehingga orientasi masyarakat pada pendidikan masih lemah," kata Bahrul.
Usaha untuk memperbaiki kelemahan ini, menurut Bahrul terus diupayakan. Seperti penambahan wawasan melalui kompetensi guru, memperkuat staf administrasi di kantor Dinas dan Cabang Dinas Kecamatan serta langkah sosialisasi lainnya kepada masyarakat serta perbaikan sarana secara bertahap.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Marwan SP mengatakan bahwa lembaganya sepakat dan berkomitmen mengalokasi dana pendidikan sebesar 20% dari APBD. "Pokoknya kami menjamin alokasi dana tersebut dalam APBD mendatang benar-benar terealisasi," katanya.
Sedangkan Dekan Fekon Unikarta Dr Iskandar SE MSi menyoal kebijakan Pemkab yang memprioritaskan pendidikan di wilayah perkotaan seperti Tenggarong ketimbang wilayah kecamatan dan desa.
Menurutnya, masalah pembangunan sektor pendidikan idealnya harus dilakukan secara merata terutama pada tingkatan pendidikan dasar. "Karena pendidikan sejatinya harus dapat dijangkau dan dinikmati semua orang sesuai dengan UUD 1945," ungkapnya.
Dikatakan Iskandar, adanya perbedaan prioritas berdasarkan wilayah tidak akan menyelesaikan masalah, karena politik pendidikan kita bersifat sentralistik. "Artinya, siapa yang dekat dengan ring satu (pusat kekuasaan) maka aksesnya lebih mudah ketimbang yang berada di ring 4 dan seterusnya," tandas Iskandar.
Ditambahkannya, andai alokasi 20% tersebut benar-benar dibagikan secara merata dan berkeadilan, ketimpangan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan dapat diminimalisir serendah mungkin. (ian)
|