Angkutan Gelap Semakin Meresahkan, Sopir Plat Kuning Ngadu ke Dewan Suasana Terminal Kota Tenggarong yang sepi penumpang, ditambah lagi banyaknya angkutan gelap yang beroperasi menyebabkan para sopir angkutan resmi semakin terpuruk Photo: Ale
KutaiKartanegara.com - 08/11/2006 23:43 WITA
Maraknya angkutan gelap yang beroperasi di sekitar dua terminal dalam kota Tenggarong, masing-masing Terminal Kota di Kelurahan Timbau dan Terminal Pasar Tangga Arung di Kelurahan Melayu, membuat para sopir angkutan umum resmi alias plat kuning mendatangi gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tadi siang untuk mengadukan permasalahan mereka.
Para sopir tersebut menuntut agar petugas berwenang menertibkan operasi angkutan berplat hitam yang dianggap mengganggu usaha angkutan plat kuning yang resmi.
"Kami minta kepada petugas, terutama kepada Dinas Perhubungan dan Polres Kukar untuk bisa menertibkan angkutan plat hitam di sekitar terminal," kata salah seorang perwakilan sopir tersebut.
Karena menurutnya, keberadaan angkutan plat hitam di sekitar kawasan terminal tersebut sudah masuk dalam tingkat meresahkan para sopir. "Penghasilan kami sebagai sopir plat kuning akhir-akhir ini semakin menurun, karena rezeki kami sebagian diambil para sopir plat hitam," keluhnya di hadapan anggota dewan.
Menanggapi pengaduan para sopir plat kuning tersebut, Anggota DPRD Kukar Dedi Sudarya meminta agar pihak berkompeten secara serius menangani permasalahan angkutan umum gelap ini, terutama Dinas Perhubungan Kukar.
Sementara Wakil Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Roy Halomon, yang hadir dalam pertemuan dengan para perwakilan sopir di DPRD Kukar tersebut berjanji akan melakukan pengawasan terhadap angkutan gelap dimaksud.
"Kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Kukar, dalam hal ini bagian lalu lintas, untuk menertibkan angkutan plat hitam. Kami akan bahu membahu melakukan pengawasan terhadap angkutan gelap tersebut," tegas Roy Halomon yang langsung disambut meriah sekitar 60 sopir plat kuning. (joe)
|