Penyaluran Beasiswa Akan Diperketat
Suasana pembagian beasiswa untuk mahasiswa Unikarta Tenggarong tahun lalu Photo: B Marajo
|
KutaiKartanegara.com - 03/11/2006 22:03 WITA
Penyaluran bantuan pendidikan atau beasiswa bagi mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar) yang kuliah di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) maupun di luar daerah mulai tahun ini akan lebih diperketat lagi.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar Ir Sukhrawardy, pengetatan penyaluran bantuan ini dilakukan karena pada tahun sebelumnya banyak terjadi tumpang tindih nama mahasiswa penerima bantuan. "Jadi insya Allah pada tahun anggaran 2006 ini hal tersebut tidak akan terulang lagi," katanya.
Ditambahkannya, yang berhak menerima bantuan pendidikan tersebut tercatat sebanyak 4.750 mahasiswa, dimana setiap mahasiswa berhak mendapat bantuan mulai dari Rp 2 juta hingga sebesar Rp 10 juta per tahun. "Baik yang saat ini kuliah di Unikarta Tenggarong maupun mahasiswa Kukar yang belajar di luar daerah," ujarnya.
Khusus untuk mahasiswa Unikarta, lanjut Sukhrawardy, bantuan akan disalurkan melalui pihak Rektorat Unikarta dan bukan lagi pada Bagian Kesra seperti tahun-tahun sebelumnya. "Kecuali bagi mahasiswa yang belajar di luar daerah," katanya.
Untuk tahun anggaran 2006, Pemkab Kukar menganggarkan alokasi bantuan pendidikan masing-masing untuk program Diploma III sebesar Rp 2 juta per orang, Strata I dan Diploma IV Rp 2,5 juta per orang, Strata II sebesar Rp 5 juta per orang, dan untuk Strata III menerima Rp 10 juta per orang.
Untuk mendapat bantuan pendidikan tersebut, bagi mahasiswa Unikarta Tenggarong dengan cara mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan kepada Rektor Unikarta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk mahasiswa yang menuntut ilmu di luar Kukar, terlebih dahulu mengajukan permohonan bantuan pendidikan ke Bagian Kesra Pemkab Kukar yang ditujukan kepada Bupati Kukar cq Asisten IV Pemkab Kukar Bidang Kesra. Berkas permohonan ini paling lambat diserahkan pada minggu ketiga Nopember 2006 ini. (ale)
|