Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut Tiga paslon peserta Pilkada Kukar menunjukkan nomor urut masing-masing Photo: Agri
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/09/2024 00:39 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut bagi 3 paslon peserta Pilkada Kukar 2024.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan ini dilaksanakan di halaman Sekretariat KPU Kukar, Tenggarong, Senin, 23 September 2024.
Ke tiga paslon, masing-masing Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi, hadir pada kegiatan ini dengan didampingi tim pemenangan masing-masing.
Sebelum dilakukan pencabutan nomor urut, masing-masing calon Wakil Bupati diminta untuk mencabut nomor antrian.
Pasangan petahana Edi-Rendi yang mendapat antrian pertama untuk mengambil nomor urut akhirnya meraih nomor urut 1. Sementara nomor urut 2 diperoleh paslon AYL-AZA. Sedangkan nomor urut 3 diraih pasangan Dendi-Alif (DEAL).
Kegiatan pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024 ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi damai oleh para peserta Pilkada Kukar 2024.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyatakan bersyukur atas terlaksananya tahapan pencabutan dan penetapan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024. "Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," katanya.
Setelah ditetapkannya nomor urut paslon peserta Pilkada Kukar 2024, lanjut Rudi, ke tiga paslon akan melaksakan tahapan kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Kemudian setelah masa tenang selama 3 hari, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (win)
|