Atasi Pengangguran di Kukar Siapkan Perda Kemitraan Pemuda-Dunia Usaha
Suasana rapat yang membahas pentingnya Perda tentang Kebijakan Pola Kemitraan Pemuda dengan Dunia Usaha Photo: Humas Kukar/Lina
|
KutaiKartanegara.com - 05/05/2012 19:33 WITA
Masih tingginya angka pengangguran di daerah mendapat perhatian serius dari Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk meminimalisir pengangguran tersebut, Pemkab Kukar berencana membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang kemitraan pemuda dengan masyarakat dunia usaha.
Lewat perda program kemitraan tersebut, diharapkan dapat terbangun kerjasama antara pemuda dan dunia usaha dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Hal tersebut diungkap Kabag Kesejahteran Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Joni Saputra, saat memimpin rapat Kebijakan Pola Kemitraan Pemuda dengan Masyarakat Dunia Usaha di Tenggarong, Senin (30/04) lalu.
Dikatakan Joni Saputra, berdasarkan data tahun 2010, jumlah pemuda di Kukar mencapai 156.000 jiwa. Sedangkan lembaga kepemudaan atau Karang Taruna pada tahun 2009 berjumlah 312.
Dari faktor ekonomi, pemuda memiliki potensi sebagai pelaku dan penggerak ekonomi. Kukar sangat memerlukan tumbuhnya jiwa kewirausahaan pemuda untuk membangun sektor riil, sekaligus pengerahan potensi pemuda sebagai upaya penciptaan lapangan pekerjaan bagi pemuda.
Menurut Joni, di era globalisasi pemuda harus memiliki kapasitas dan daya saing. "Untuk itu pemuda membutuhkan program kemitraan untuk bekerjasama membangun potensi pemuda dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan," ujarnya.
Ada beberapa realitas masalah kepemudaan yang perlu diatasi yaitu rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan pemuda, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja pemuda, rendahnya kesempatan dan semangat kewirausahaan pemuda, minimnya semangat kepeloporan, kepemimpinan dan kemandirian pemuda serta tingginya penyakit sosial, kriminalitas dan narkoba di kalangan pemuda.
Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi Unikarta Prof Iskandar mengatakan, pembangunan pemuda harus melalui proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan. Faktor karakteristik yang dimiliki pemuda sebagai manusia yang energik, dinamis, kreatif dan inovatif memberikan peluang kepada pemuda untuk lebih maju dan meningkat di setiap masanya.
Selain itu menurut Prof Iskandar, peran pemuda juga sangat diandalkan sebagai agen perubahan dan kontrol sosial serta kekuatan moral serta pemuda mengemban misi dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Jumlah penganguran di Indonesia yang mencapai 9,4 juta orang dimana sekitar 4,5 juta diantaranya adalah pemuda yang memiliki latar belakang pendidikan. Dengan ketidakmampuan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan dalam realitasnya maka disiasati oleh pemuda dengan menciptakan pekerjaan sendiri atau wirausaha.
Untuk itu, tambahnya, pemerintah dapat mendukung pemuda dengan kemitraan antar dunia usaha sebagai subjek atau langkah penting untuk mencegah dan melebarnya kesenjangan antara jumlah lapangan kerja dengan calon tenaga kerja. "Saya sangat berharap program kemitraan ini dapat mendukung program Pemerintah Kukar dalam bidang ekonomi," pungkasnya. (lin)
|