Jatah Raskin Kukar Turun 2,5%
Distribusi beras raskin untuk Kukar Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 25/07/2012 12:59 WITA
Jatah program Beras Miskin (Raskin) untuk wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penurunan sebanyak 2,5% mulai bulan Juni 2012.
Jika pada periode sebelumnya yakni Januari-Mei 2012 alokasi Raskin Kukar mencapai 451.425 kg, maka mulai periode Juni 2012 menjadi 440.355 kg atau menurun 11.070 kg.
Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra, berkurangnya jatah raskin bagi Kukar disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat terhadap penurunan jumlah orang miskin di Indonesia.
"Pengurangan jatah raskin juga berakibat pada berkurangnya jumlah sasaran penerima Raskin dari sebelumnya. Diharapkan kepada Camat dan Lurah serta Tim Raskin Kabupaten maupun Kecamatan untuk mengamankan program ini sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dikatakan Hardi, distribusi atau pembagian raskin periode Juni 2012 baru dilakukan secara serentak di wilayah Kukar mulai awal Ramadhan.
Sementara dikatakan Kabid Produksi, Distribusi dan Cadangan Pangan BKPP Kukar Hj Yovia Mousvit, Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak menerima Raskin di Kukar untuk periode Juni 2012 adalah sebanyak 29.357 RTS. "Pada periode Januari-Mei jumlahnya mencapai 30.095 RTS. Sehingga di periode Juni dan seterusnya ada 738 RTS yang tidak lagi menerima Raskin," ujarnya.
Ditambahkannya, program Raskin merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk menanggulangi kebutuhan bahan makanan pokok berupa beras bagi warga tidak mampu yang ada di desa maupun kota.
"Penentuan RTS dilakukan Tim Raskin Nasional berdasarkan hasil pendataan penduduk oleh BPS bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sedang peran BKPP Kukar hanya sebagai pemesan beras sesuai SK Bupati kepada pihak Depot Logistik (Dolog)," jelasnya.
Harga Raskin sendiri berada di bawah harga pasar. Untuk wilayah Kukar, lanjut Yovia, harga jual Raskin di titik distribusi berkisar antara Rp 3.500 hingga Rp Rp 4.000 per kg. (irw)
|