Total E&P Indonesie Raih Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat 2007
Deputi Menko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan Dr Sujana Royat menyerahkan Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat 2007 kepada VP Government & Media Relation Total E&P Indonesie, Ananda Idris Photo: Dok. Total E&P Indonesie
|
KutaiKartanegara.com - 27/05/2007 23:31 WITA
Salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) BPMIGAS yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Total E&P Indonesie, meraih Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat atau Social Empowerment Award 2007 dari Pemerintah Republik Indonesia.
Penghargaan Social Empowerment Award 2007 ini dianugerahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H Aburizal Bakrie kepada perusahaan maupun pemerintah daerah yang dinilai melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Deputi Menko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan Dr Sujana Royat kepada Vice President Government and Media Relation Total E&P Indonesie, Ananda Idris, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (24/05) lalu.
Piagam Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat 2007 yang diberikan Menko Kesra untuk Total E&P Indonesie Photo: Dok. Total E&P Indonesie | | |
Selain Total E&P Indonesie, penghargaan yang sama juga diberikan kepada 10 perusahaan lainnya yang bergerak di bidang energi, pertambangan dan manufaktur. Ke 10 perusahaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Riau Pulp and Paper, PT Star Energy, BP Tangguh, PT Bumi Siak Pusako dengan Pertamina Hulu, Medco E&P Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Berau Coal, PT Freeport Indonesia, dan PT Newmont Nusa Tenggara.
Penghargaan juga diberikan kepada 3 kepala pemerintahan daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Kepala Badan Otorita Batam, dan Bupati Kutai Timur H Awang Faroek Ishack.
Menurut Ananda Idris, penghargaan ini rutin diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pemberdayaan masyarakat dengan baik melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
"Selain perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada para Gubernur, Bupati atau Walikota yang mendorong segenap kemampuan yang ada di wilayahnya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat," ujarnya. (win)
|