Awang Bakti Perintahkan BPKD Bayarkan SPPD dan Utang Pemkab Kukar
Pjs Bupati Kukar H Awang Dharma Bakti (kanan) saat berdialog dengan perwakilan sopir dan motoris di Kantor BPKD Kukar, Rabu (12/01) siang, dengan disaksikan Kepala BPKD Kukar HM Hardi (kedua dari kanan) Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 13/01/2005 13:03 WITA
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Awang Dharma Bakti memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar untuk mencairkan honor maupun dana SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) bagi pegawai Pemkab Kukar.
Hal itu disampaikan H Awang Dharma Bakti kepada Kepala BPKD Kukar Drs HM Hardi MM setelah mendengar keluhan beberapa sopir dan motoris yang belum menerima dana SPPD pada pertemuan antara Pjs Bupati Kukar H Awang D Bakti, Kepala BPKD Kukar HM Hardi dan perwakilan sopir/motoris Pemkab Kukar, Rabu (12/01) kemarin, di Kantor BPKD Kukar, Jalan Jenderal Sudirman, Tenggarong.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Malik yang mewakili para sopir/motoris Pemkab Kukar mengatakan belum menerima pembayaran SPPD secara penuh selama 2 tahun terakhir. "Kami berharap pak Bupati dapat mencarikan jalan keluar untuk pembayaran yang terkatung-katung selama ini," ujarnya.
Mendengar keluhan itu, H Awang Dharma Bakti langsung memerintahkan HM Hardi segera mencairkan dana pembayaraan SPPD kepada sopir dan motoris termasuk PNS di lingkungan Pemkab Kukar.
Tak hanya itu, Bupati Kukar juga memerintahkan BPKD untuk membayarkan honor dan tunjangan pegawai Pemkab Kukar serta melunasi utang Pemkab Kukar kepada pengusaha/rekanan yang telah menyelesaikan proyek-proyek skala kecil.
Beberapa rekanan/pengusaha yang kebetulan berada di BPKD Kukar kemarin siang dan bertemu H Awang Dharma Bakti menyambut gembira langkah yang diambil Pjs Bupati Kukar tersebut. (joe/nop)
|