KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Sopir Angkutan Batubara Ngadu ke DPRD

Para sopir angkutan batubara PT Primacon yang mengadukan nasib mereka ke DPRD Kukar tadi pagi

Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 27/05/03
Sedikitnya 27 orang dari 57 sopir angkutan batubara yang beroperasi di perusahaan tambang batubara PT Tanito Harum di Desa Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong tadi pagi mengadukan nasibnya ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Kedatangan mereka di gedung wakil rakyat Kukar tersebut diterima oleh anggota Komisi E DPRD Kukar, H Mohammad Ali Hamdi ZA SAg di ruang rapat komisi gedung DPRD Tenggarong. 

Ke 27 sopir angkutan batubara ini merupakan pekerja dari PT Primacon yang merupakan sub kontraktor dari perusahaan tambang batubara PT Tanito Harum.

Menurut juru bicara dari 27 sopir ini yang tak mau disebutkan namanya ini, masing-masing berinisial Cp dan Ys, mengatakan selama 4 hari ini mereka telah melakukan mogok kerja, dengan demikian praktis angkutan batubara dari lokasi penambangan ke pelabuhan tidak dapat dilakukan. 

"Sedang tujuan kami mengadukan nasib para sopir angkutan batubara, karena pihak perusahaan (PT. Primacon-red) tidak mau menanggapi permintaan kami yaitu adanya perubahan pendapatan dimana selama ini yang kami terima yaitu untuk 1 ton batu bara yang kami angkut hanya dihargai Rp 20 dikalikan jarak angkutan," kata Ys. 

Padahal menurut Ys dan Cp, imbalan yang diberikan itu sebenarnya dibawah standar minimum atau dibawah normatif seperti yang tertuang dalam SK Gubernur Kaltim tentang Upah Minimum Regional. Ditambah lagi keadaan ekonomi terutama untuk menutupi kebutuhan rumah tangga dan keluarga semakin hari semakin meningkat saja. 

"Sehingga mau tidak mau kawan-kawan harus bereaksi kepada perusahaan dengan melakukan mogok kerja alias tidak nyopir sejak hari Sabtu (24/05) lalu," kata Cp.

Yang lebih tragis lagi kata Ys dan Cp, hanya karena mereka tidak bekerja sejak Senin (26/05) lalu, seluruh sopir dan kernet angkutan batubara dan keluarganya yang saat ini berada di barak perusahaan tidak dikasih makan padahal kami masih berstatus karyawan resmi PT Primacon. "Jangan-jangan nantinya kami akan di-PHK dan dikeluarkan dari barak. Isu tentang PHK oleh perusahaan ini sudah beredar di kalangan para sopir angkutan," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi E DPRD Kukar, HM Ali Hamdi ZA SAg yang menerima para sopir ini berjanji akan menuntaskan masalah ini dengan lembaga pemerintah terkait disamping akan memanggil pihak perusahaan. "Sementara ini kami tampung dulu permasalahan ini sebagai masukan dewan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil bersama pemerintah daerah," kata Ali Hamdi. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.