Jembatan Kartanegara
yang menjadi sorotan setelah diberlakukannya retribusi
terhadap kendaraan roda empat yang melintasi jembatan
tersebut
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 30/09/03 16:04 WITA
Pro-kontra pemungutan
retribusi Jembatan Kartanegara yang menghubungkan Desa Teluk Dalam,
Kecamatan Tenggarong Seberang dengan Kota Tenggarong semakin
mengundang banyak pihak berkomentar. Termasuk Asosiasi Badan
Perwakilan Desa Kutai Kartanegara (ABPED Kukar) yang mendukung
sepenuhnya kebijakan Pemda Kukar untuk menarik retribusi bagi
kendaraan bermotor roda empat atau mobil dan sejenisnya yang melewati Jembatan
tersebut.
Ketua ABPED
Kukar, HM Idrus Z BA tadi siang di Tenggarong mengatakan,
aspirasi mendukung pemungutan retribusi jembatan Kartanegara bukan
rekayasa di lingkungan elit pengurus ABPED Kukar. Namun menjadi
aspirasi segenap anggota yang merupakan representasi dari warga
pedesaan di Kukar.
“Karena
organisasi ini mewakili masyarakat desa, maka aspirasi ini perlu
kami suarakan,” ujar HM Idrus Z didampingi Ketua Badan
Perwakilan Desa (BPD) Lebaho Ula, Kecamatan Muara Kaman,
Burhanudin.
Menurut HM
Idrus, wajar saja bila Pemda Kukar melakukan penarikan retribusi
bagi kendaraan roda empat dan sejenisnya yang melewati jembatan
tersebut. Retribusi Rp 1.000 per kendaraan itu tidak banyak
pengaruhnya terhadap masyarakat desa, bila dibandingkan dengan
kelancaran dan kenyamanan serta efisiensi angkutan dan lalu
lintas bila menggunakan akses lewat jalan Loa Kulu – Loa Janan.
Malah dengan
keberadaan jembatan Kartanegara ini mampu membuka isolasi
wilayah yang sebagian besar adalah wilayah pedesaan semakin
terbuka lebar. Hal lain yang perlu dicermati dengan adanya
retribusi ini memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk
sharing dalam kontinyuitas pembangunan.
Menyinggung
retribusi bertentangan dengan UU seperti diungkapkan Kadis PU &
Kimpraswil Kaltim, Awang Dharma Bakti, menurut HM Idrus, itu hak
beliau menyuarakannya, namun yang jelas dengan ditetapkannya
otonomi daerah sesuai UU No 22 dan 25 tahun 1999 maka sepanjang
mendukung pendapatan asli daerah maka retribusi itu masih
wajar-wajar saja.
Sementara Ketua
Asosiasi Badan Perwakilan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI),
Syafii Abdullah yang juga Ketua BPD Selerong, Kecamatan Sebulu,
ketika ditemui di Tenggarong kemarin mengatakan salah satu tugas
ABPEDSI adalah menyuarakan aspirasi masyarakat desa.
Jadi aspirasi
ABPED Kukar ini sah-sah saja seperti organisasi kemasyarakatan
lainnya. Namun aspirasi ini perlu disikapi para pengambil
keputusan karena menyuaraan aspirasi masyarakat desa yang
sebagian besar adalah penduduk Kukar. Demikian katanya. (joe)
|