KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

ABPED Kukar Dukung Retribusi Jembatan

Jembatan Kartanegara
yang menjadi sorotan setelah diberlakukannya retribusi terhadap kendaraan roda empat yang melintasi jembatan tersebut 
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com 30/09/03 16:04 WITA
Pro-kontra pemungutan retribusi Jembatan Kartanegara yang menghubungkan Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang dengan Kota Tenggarong semakin mengundang banyak pihak berkomentar. Termasuk Asosiasi Badan Perwakilan Desa Kutai Kartanegara (ABPED Kukar) yang mendukung sepenuhnya kebijakan Pemda Kukar untuk menarik retribusi bagi kendaraan bermotor roda empat atau mobil dan sejenisnya yang melewati Jembatan tersebut.

Ketua ABPED Kukar, HM Idrus Z BA tadi siang di Tenggarong mengatakan, aspirasi mendukung pemungutan retribusi jembatan Kartanegara bukan rekayasa di lingkungan elit pengurus ABPED Kukar. Namun menjadi aspirasi segenap anggota yang merupakan representasi dari warga pedesaan di Kukar.

“Karena organisasi ini mewakili masyarakat desa, maka aspirasi ini perlu kami suarakan,” ujar HM Idrus Z didampingi Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Lebaho Ula, Kecamatan Muara Kaman, Burhanudin.

Menurut HM Idrus, wajar saja bila Pemda Kukar melakukan penarikan retribusi bagi kendaraan roda empat dan sejenisnya yang melewati jembatan tersebut. Retribusi Rp 1.000 per kendaraan itu tidak banyak pengaruhnya terhadap masyarakat desa, bila dibandingkan dengan kelancaran dan kenyamanan serta efisiensi angkutan dan lalu lintas bila menggunakan akses lewat jalan Loa Kulu – Loa Janan.

Malah dengan keberadaan jembatan Kartanegara ini mampu membuka isolasi wilayah yang sebagian besar adalah wilayah pedesaan semakin terbuka lebar. Hal lain yang perlu dicermati dengan adanya retribusi ini memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk sharing dalam kontinyuitas pembangunan.

Menyinggung retribusi bertentangan dengan UU seperti diungkapkan Kadis PU & Kimpraswil Kaltim, Awang Dharma Bakti, menurut HM Idrus, itu hak beliau menyuarakannya, namun yang jelas dengan ditetapkannya otonomi daerah sesuai UU No 22 dan 25 tahun 1999 maka sepanjang mendukung pendapatan asli daerah maka retribusi itu masih wajar-wajar saja.

Sementara Ketua Asosiasi Badan Perwakilan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI), Syafii Abdullah yang juga Ketua BPD Selerong, Kecamatan Sebulu, ketika ditemui di Tenggarong kemarin mengatakan salah satu tugas ABPEDSI adalah menyuarakan aspirasi masyarakat desa.

Jadi aspirasi ABPED Kukar ini sah-sah saja seperti organisasi kemasyarakatan lainnya. Namun aspirasi ini perlu disikapi para pengambil keputusan karena menyuaraan aspirasi masyarakat desa yang sebagian besar adalah penduduk Kukar. Demikian katanya. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.